Jakarta (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit untuk kasus Bank Century atas permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Juni 2009.

Ketua BPK Anwar Nasution pada acara buka puasa bersama dengan pimpinan DPR di Jakarta, Sabtu, menjelaskan alasan pimpinan KPK meminta audit kepada BPK adalah karena kasus Bank Century telah menjadi perhatian publik.

Anwar mengaku pada awalnya BPK mengalami kesulitan untuk mengaudit kasus Bank Century, namun pada akhirnya menemui kelancaran setelah Darmin Nasution masuk ke Bank Indonesia sebagai Deputi Gubernur Senior.

"Kita dari Juni sudah diminta oleh KPK. KPK sudah minta, nah itu sudah kita lakukan, kita periksa. Tadinya itu agak sulit, setelah Pak Darmin masuk baru agak lancar," tuturnya.

Anwar mengaku belum mengetahui perkembangan audit kasus Bank Century karena ia belum menerima laporan dari para auditor.

Setelah audit selesai, Anwar mengatakan, BPK akan menyerahkan hasil audit itu kepada KPK untuk ditindaklanjuti.

Mengenai surat DPR yang meminta BPK untuk mengaudit kasus Bank Century, Anwar mengatakan, pihak BPK belum menerima.

Ia memandang surat DPR tersebut sebagai penguatan dari permintaan KPK sebelumnya yang meminta audit terhadap kasus yang sama.

"Yang jelas kita bekerja atas permintaan mereka, bukan inisiatif kita. Itu permintaan KPK," ujarnya.

Komisi XI DPR mempersoalkan suntikan dana kepada Bank Century yang mencapai Rp6,7 triliun, padahal yang diketahui oleh DPR hanya Rp1,3 triliun.

Bank Century pada November 2008 diambilalih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) karena rasio kecukupan modalnya minus 3,5 persen. LPS terhitung menyuntikkan dana hingga empat kali kepada Bank Century sejak November 2008 sehingga jumlahnya mencapai Rp6,7 triliun.

Sementara itu, Pjs Gubernur BI Darmin Nasution mempersilakan BPK untuk mengaudit kasus Bank Century. Darmin mengaku telah menerima permintaan audit pendahuluan dari BPK sejak dua atau tiga pekan lalu.

BI, lanjut dia, telah bersikap kooperatif terhadap BPK dengan memberikan keterangan yang diperlukan seputar keterangan menginap Bank Century akhirnya dinyatakan bank sakit dan perlu diselamatkan agar tidak menimbulkan dampak sistemik.(*)

Pewarta: handr
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2009