Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan hari bebas kendaraan bermotor (car free day) di ruas Jalan Jenderal  Sudirman hingga Jalam MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu mulai pukul 06:00 hingga pukul 12:00 WIB.

Petugas jaga Traffic Management Center (TMC) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Bripka Ganda Aritonang mengatakan, berdasarkan pemantauan layar kamera pengintai (CCTV) di TMC, pukul 06.00 WIB, hari bebas kendaraan bermotor kedua ruas lengang.

Saat hari bebas kendaraan berlangsung, kendaraan pribadi dilarang melintas jalur cepat hingga pukul 12:00 WIB.

Kendaraan pribadi dan kendaraan umum hanya boleh melintasi jalur lambat ruas Jalan Sudirman dan Thamrin, sedangkan bus Transjakarta tetap beroperasi seperti biasa.

Untuk menunjang pelaksanaan hari bebas kendaraan itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah menyiagakan sejumlah petugas untuk mengawasi arus lalu lintas.

"Puluhan petugas sudah berada dititik yang telah ditentukan, sedangkan arus lalu

lintas di ruas jalan Sudirman - Thamrin sekarang masih lengang," kata Ganda Aritonang.

Saat kedua jalan itu bebas kendaraan, warga menggunakan ruas jalan itu untuk berolah raga.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setiap bulan menggelar hari bebas kendaraan di kedua ruas jalan itu dengan tujuan utama adalah untuk mengurangi polusi udara di kawasan ibukota.(*)

Pewarta: adit
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2009