Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrrahman Ruki, mengatakan sebaiknya DPR tidak perlu melakukan seleksi untuk menambah pimpinan baru KPK, setelah Antasari Azhar diberhentikan sementara dari Ketua KPK karena diduga terlibat kasus pembunuhan.

"Menurut saya tidak perlu dilakukan seleksi, lebih-lebih dalam situasi DPR masa kerjanya tinggal beberapa bulan," kata Ruki kepada ANTARA ketika ditemui di ruang kerjanya di Jakarta, Senin (31/8).

Menurut Ruki, seleksi pimpinan KPK harus melalui proses yang panjang, termasuk pembentukan panitia seleksi dan penjaringan calon. "Proses seleksi sampai penentuan calon terpilih membutuhkan waktu sedikitnya enam bulan," katanya.

Meski demikian, Ruki bisa memahami jika ada beberapa kalangan yang ingin melakukan penambahan pimpinan baru di KPK. Penambahan pimpinan itu juga merupakan amanat Pasal 21 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menyebutkan pimpinan KPK terdiri atas lima orang.

Namun Ruki menegaskan, KPK saat ini tidak mengalami kekosongan pimpinan meski hanya dipimppin oleh empat orang. Keempat orang ini tetap bisa menjalankan tugas dan membuat keputusan strategis sampai akhir masa jabatannya.

"Tidak ada kekosongan pimpinan," kata Ruki yang kini menjadi Komisaris Utama PT Krakatau Steel.

Menrut Ruki, pimpinan KPK bukan orang, melainkan badan. Dengan demikian, jika badan ini masih bisa berfungsi sesuai dengan undang-undang, tidak ada kekosongan kepemimpinan di KPK.

Jika DPR tetap memutuskan untuk mengadakan seleksi untuk memilih satu pimpinan baru KPK, Ruki berharap agar proses seleksi itu dilakukan dengan benar dan efektif.

Purnawirawan polisi itu mengusulkan agar DPR melakukan seleksi terhadap lima calon pimpinan KPK yang dinyatakan gagal dalam seleksi sebelumnya. Hal itu untuk menghindari proses pemilihan yang berlarut-larut.

Secara terpisah, Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, mengungkapkan hal senada. Dia meyesalkan dorongan seleksi pimpinan baru KPK yang terkesan seperti ajang merebut jatah kursi pimpinan KPK.

Adnan menangkap indikasi sejumlah lembaga politik dan penegak hukum berlomba mendesak diadakannya seleksi pimpinan KPK sehingga bisa menempatkan orang kepercayaan di lembaga pembasmi koruptor itu.

"KPK ini sebuah lembaga yang independen, bukan berisi orang-orang yang berasal dari jatah-jatah lembaga," katanya.(*)

Pewarta: handr
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2009