Bandarlampung (ANTARA News) - Pengguna angkutan kota di Bandarlampung mengeluhkan tidak turunnya tarif padahal harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium turun.

"Pemilik atau sopir angkot tidak konsekuen. Ketika bensin dinaikkan, mereka cepat-cepat meminta pemerintah membahas kenaikan tarif," kata Deni Arifin, warga Rajabasa, Bandarlampung, Sabtu.

Sebaliknya, lanjut dia, ketika sudah ada penurunan harga bensin sebagai bahan bakar utama angkot, pemilik dan sopir enggan menurunkan tarif.

Warga lainnya, Suharti, yang tinggal di Labuhanratu, Bandarlampung, mengatakan meski penurunannya hanya beberapa ratus rupiah, tetapi itu kan haknya masyarakat.

"Kami butuh uang kembalian tersebut walau hanya seratus rupiah. Sebaliknya jika kami kurang seratus rupiah, kernet atau sopir `ngomel`," kata dia.

Pemerintah setempat sebenarnya telah mengeluarkan aturan baru soal tarif per Januari 2009 yakni untuk angkutan kota (angkot) umum dari Rp2.500 menjadi Rp2.300 per penumpang, angkot pelajar dari Rp2.000 menjadi Rp1.800, Damri non-AC dari Rp2.000 menjadi Rp1.800, Damri AC dari Rp3.000 menjadi Rp2.700, dan bus kota swasta dari Rp2.500 menjadi Rp2.300. (*)

Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2009