Jakarta (ANTARA News) - DPR RI secara aklamasi menyetujui Rancangan Undang-undang Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (MKG) untuk disahkan menjadi undang-undang di dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.

Sepuluh fraksi DPR melalui juru bicaranya menyetujui RUU MKG menjadi undang-undang yang sebelumnya telah dibahas oleh Komisi V DPR RI.

Ketua DPR RI, Agung Laksono yang memimpin rapat paripurna tersebut kemudian mengesahkan RUU MKG menjadi Undang-undang nomor 171 tahun 2009.

Sedangkan Menteri Perhubungan, Jusman Syafii Djamal dalam sambutan akhir pemerintah mengatakan pemerintah telah mengakomodir dan memperhatikan berbagai kepentingan masyarakat terutama mereka yang terkait dengan penyelenggaraan meteorologi, klimatologi dan geosifika dalam proses pembahasan RUU MKG.

Dia menyampaikan ada beberapa substansi penting dalam RUU MKG antara lain mengenai pembinaan MKG untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sesuai standar nasional dan internasional, kewajiban pemerintah untuk melakukan mitigasi dan adaptasi dari dampak pemanasan global.

Substansi penting lainnya yaitu mengenai kerjasama internasional dan penunjukan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sebagai wakil tetap pemerintah Indonesia dalam World Meteorologi Organization (WMO).

Juga dibahas mengenai kewajiban melaporkan hasil penelitian yang sensitif dan mengikutsertakan peneliti instansi pemerintah terkait; dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi dan peran sertanya dalam menyebarluaskan informasi tentang MKG.

Usai rapat paripurna DPR, Kepala BMKG Sri Woro B. Harijono mengatakan melalui UU MKG ini, BMKG menjadi badan koordinasi dan pengawas mengenai pelaksanaan MKG di Indonesia.

"Undang-undang ini tidak hanya mengatur BMGK, tetapi lebih luas mengatur mengenai pelaksanaan meteorologi, klimatologi dan geofisika secara nasional dan juga peran serta masyarakat," katanya.

Dalam UU MKG ini, lanjutnya, disebutkan kewajiban institusi lain selain BMKG yang masuk dalam jaringan pemantauan klimatologi dan cuaca untuk menyampaikan data-data cuaca hasil pemantauannya ke BMKG. (*)

Pewarta: mansy
Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2009