Sedangkan untuk harga jual kembali (buyback) emas Antam turut merosot Rp22.000/gram dari sebelumnya menjadi Rp801.000/gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan tercatat di Logam Mulia Antam :
- Harga emas 0,5 gram : Rp482.000
- Harga emas 1 gram : Rp904.000
- Harga emas 2 gram : Rp1.748.000
- Harga emas 3 gram : Rp2.597.000
- Harga emas 5 gram : Rp4.300.000
- Harga emas 10 gram : Rp8.535.000
- Harga emas 25 gram : Rp21.212.000
- Harga emas 50 gram : Rp42.345.000
- Harga emas 100 gram : Rp84.612.000
- Harga emas 250 gram : Rp211.265.000
- Harga emas 500 gram : Rp422.320.000
- Harga emas 1.000 gram : Rp844.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk nonNPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Harga emas Antam naik Rp5.000 jadi Rp913.000 per gram
Baca juga: Usai Lebaran, harga emas Antam dipatok Rp917.000/gram
Baca juga: Antam buka layanan transaksi emas secara online, guna cegah Corona
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Faisal Yunianto
COPYRIGHT © ANTARA 2020