Jakarta, (ANTARA News) - Mensesneg Hatta Rajasa mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan perintah yang bersifat normatif untuk mengamankan perekonomian nasional ketika Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan kasus kesulitan Bank Century saat berada di Amerika Serikat 13 November 2008.

Menurut Hatta di Istana Negara, Jakarta, Rabu, Presiden saat itu juga meminta Menteri Keuangan untuk mencegah kemungkinan-kemungkinan terburuk yang terjadi akibat gagalnya Bank Century.

"Presiden pada saat itu jelas meminta Menkeu agar mengamankan perekonomian nasional. Jadi mengamankan perekonomian nasional kita dan mencegah kemungkinan-kemungkinan terjadi. Saya kira sangat normatif dengan memerintahkan untuk dilakukan pengamanan," tuturnya.

Setelah kasus Bank Century dipermasalahkan karena mendapat suntikan dana hingga Rp6,7 triliun dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Hatta mengatakan, Presiden kembali mendapatkan laporan dari Sri Mulyani pada Senin, 31 Agustus lalu.

"Dua hari yang lalu memang Presiden sudah mendapat laporan. Presiden memahami, mengetahui persoalan ini dan ingat konteks Bank Century itu adalah dalam rangka menyelamatkan kondisi pada waktu itu, tidak bisa disamakan dengan kondisi pada saat ini," jelas Hatta.

Presiden, lanjut dia, menyadari bahwa kasus Bank Century berada di luar wilayah kewenangannya, karena pengawasan bank berada di bawah Bank Indonesia.

"Jadi, presiden tidak ingin campur," ujar Hatta.

Kepala Negara, menurut Hatta, hanya meminta agar BI dan Menkeu sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memberikan penjelasan secara rinci dan gamblang kepada publik sehingga tidak ada persepsi yang keliru mengenai kasus Bank Century.

Namun, Hatta mengelak menjawab, apakah Presiden juga meminta Boediono yang menjabat Gubernur BI saat Bank Century diambilalih oleh LPS, untuk memberikan penjelasan.(*)

Pewarta: wibow
Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2009