Jakarta, (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa sejumlah pejabat Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) terkait penelusuran dugaan pelanggaran hukum dalam kasus Bank Century.

"Artinya tidak menutup kemungkinan, semuanya serba mungkin," kata Wakil Ketua KPK, M. Jasin di Jakarta, Rabu.

Jasin mengatakan, KPK memerlukan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus Bank Century. Hasil audit itu berguna bagi KPK untuk menentukan langkah lebih lanjut.

Menurut Jasin, KPK sudah memiliki pengalaman menindaklanjuti kasus yang berawal dari hasil audit BPK, seperti kasus aliran dana Bank Indonesia sebesar Rp100 miliar kepada sejumlah anggota DPR dan aparat penegak hukum.

"Apapun hasilnya akan kita tindak lanjuti secara profesional dan konsisten," kata Jasin menambahkan.

Jasin mengatakan, audit BPK salah satunya bertujuan untuk menentukan jumlah kerugian negara dalam kasus Bank Century.

Sebelumnya, Jasin menegaskan, KPK juga akan menjalin kerjasama dengan Polri untuk mengusut dugaan korupsi dalam kasus Bank Century.

"Sebagian kasus ini kan sudah ditangani kepolisian. Kita harus bersinergi dan berkoordinasi," kata Wakil Ketua KPK, M. Jasin .

Ia menjelaskan, materi koordinasi akan menyesuaikan dengan audit yang sedang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia membenarkan telah mengirimkan surat permohonan kepada BPK untuk melakukan audit terhadap kasus Bank Century

Jasin mengaku belum mendapat laporan hasil audit BPK. Dia berharap BPK segera memberikan laporan, sehingga KPK bisa segara menindaklanjuti kasus tersebut.

Selain KPK, DPR juga meminta BPK untuk melakukan audit terhadap kasus Bank Century.

Sebelumnya, Komisi IX DPR mempersoalkan suntikan dana Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kepada Bank Century hingga mencapai Rp6,7 triliun. Padahal, DPR mengira suntikan dana itu hanya Rp1,3 triliun.

Bank Century diambilalih oleh LPS pada November 2008 setelah rasio kecukupan modalnya minus 3,5 persen.

Setelah itu, LPS mencurkan dana kepada Bank Century sebanyak empat kali sejak November 2008, hingga mencapai Rp6,7 triliun.(*)

Pewarta: wibow
Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2009