Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah memberikan dukungan bagi Garuda Indonesia yang harus menghadapi Pengadilan Federal Sydney, Australia karena dituduh melakukan praktik kartel penerapan tarif tambahan bahan bakar (fuel surcharge) dalam pengiriman kargo ke negara itu.

"Garuda harus menghadapi dan memberi klarifikasi untuk membuktikan bahwa perusahaan tidak terlibat kartel," kata Menneg BUMN Sofyan Djalil, di Kantor Kementerian BUMN di Jakarta, Jumat.

Menurut Sofyan, dirinya sudah mendapat laporan dari manajemen Garuda mengenai duduk persoalannya dan tidak ada yang dilanggar Garuda.

"Garuda merasa tidak melakukan apapun dan tidak termasuk tuduhan melakukan price fixing dengan maskapai penerbangan lain," ujarnya.

Komisi Pengawas Persaingan dan Konsumen Australia dalam keterangannya pada 2 September 2009, akan membawa Garuda ke pengadilan pada akhir September ini.

Garuda juga dituding monopoli secara bersama-sama menerapkan tarif keamanan dalam pengiriman kargo dari Australia dengan tujuan Indonesia dan Hong Kong.

Menurut Sofyan, Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham Garuda mendorong perusahaan penerbangan pelat merah itu menghadapi sidang tersebut.

"Garuda sudah menunjuk pengacara untuk menyelesaikan masalah ini karena memang mereka merasa tidak terlibat," ujarnya.
(*)

Pewarta: surya
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2009