Tanjungpinang (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau tidak dapat memusnahkan unggas yang positif tertular flu burung karena pemilik berharap bisa memanfaatkan daging unggas itu untuk menu makanan hari Raya Idul Fitri.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bintan Kartini mengatakan, sebanyak delapan ekor ayam di Kampung Bugis, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan s positif flu burung namun tidak dapat dimusnahkan karena pemiliknya akan memotong ayam tersebut untuk bahan makanan Idul Fitri 1430 H.

"Kami heran pemiliknya tidak merasa khawatir dengan ayam tersebut, padahal kami telah menyosialisasikan bahaya flu burung warga sekitarnya," kata Kartini yang dihubungi ANTARA dari Tanjungpinang, Minggu.

Dia mengemukakan, pemilik delapan ekor ayam tersebut hanya satu keluarga namun ada kekhawatiran virus akan menular ke unggas di sekitarnya.

"Dengan sangat terpaksa kami minta pemilik ayam tersebut menandatangani surat pernyataan jika terjadi suatu hal yang merugikan dirinya dan warga sekitar bukan tanggungjawab pemerintah," ujarnya.

Kartini mengatakan, pemerintah tidak memiliki anggaran khusus untuk mengganti unggas yang telah dimusnahkan karena positif flu burung.

Ia mengatakan, secara pribadi siap memberi ganti kerugian kepada warga yang unggasnya dimusnahkan itu, hanya saja dikhawatirkan pemilik unggas lainnya yang terinfeksi flu burung menuntut hal yang sama.

"Kami tidak memiliki anggaran khusus untuk mengganti unggas yang dimusnahkan," katanya.

Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bintan akan melakukan penyemprotan zat desinsektan di sekitar kandang untuk membunuh kuman.

"Kami berharap warga tidak melepas unggasnya dari kandang selama berlangsung penyemprotan zat pembunuh kuman," katanya.

Selama pertengahan Agustus 2009 hingga sekarang, kata dia, pemerintah telah menemukan tiga kasus flu burung di Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan.

"Dua kasus flu burung ditemukan di Kampung Paya Lebar dan Kamboja, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan," katanya.(*)

Pewarta: luki
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2009