Karimun, Kepri (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Jakarta karena banyak anggota yang belum mengerti mekanisme dan aturan main sebagai anggota legislatif.

``Benar. Banyak anggota yang belum mengerti tentang mekanisme dan aturan main yang berlaku di dewan,`` kata Ketua DPRD Karimun, Raja Bachtiar, di Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu.

Menurut Raja Bachtiar, ketidakmengertian itu terutama dialami anggota dewan baru yang jumlahnya mencapai 60 persen dari 30 orang yang dilantik pada 29 Agustus lalu tersebut.

``Misalnya pada hari-hari pertama, mereka tidak tahu mekanisme pembentukan fraksi dan mekanisme yang diatur dalam UU Susduk yang baru,`` ungkapnya.

Dikatakannya, UU Susduk yang baru memang terdapat beberapa perbedaan dibandingkan dengan yang lama.

``Saat ini kami masih dalam tahap pembahasan tata tertib, jadi belum ada perangkat yang terbentuk selain fraksi-fraksi,`` ucapnya.

Untuk itu, lanjut dia, seluruh jajaran DPRD akan mengikuti Bimtek yang akan diselenggarakan oleh Departemen Dalam Negeri di Jakarta dalam waktu dekat.

``Kami belum bisa menyebutkan kapan diadakan karena disesuaikan dengan jadwal dari Jakarta,`` lanjutnya.

Dia berharap, melalui Bimtek itu, segenap wakil rakyat itu mengerti tentang mekanisme dan tugas-tugas yang akan mereka jalani nantinya.

Secara terpisah, Jamaluddin, anggota DPRD dari PDIP mengatakan, seharusnya seluruh anggota legislatif terpilih mempelajari dulu aturan dan undang-undang, sehingga mereka benar-benar siap ketika sudah duduk.

``Banyak cara dapat dilakukan agar memahami tugas-tugasnya, sehingga tidak bingung saat bertugas,`` ucap legislator yang terpilih kedua kalinya itu.(*)

Pewarta: kunto
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2009