Jakarta (ANTARA News) - Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) segera melakukan kajian kemungkinan penggabungan dua lembaga penyiaran publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI) dengan pertimbangan efisiensi.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Muhammad Nuh, di Jakarta, Senin, mengatakan, Depkominfo segara melakukan kajian kemungkinan penggabungan RRI dan TVRI, baik secara kelembagaan maupun penyusunan program.

"Saya harapkan kajian atau rumusan dalam bentuk naskah akademik bisa segera diselesaikan sebelum berakhirnya masa jabatan," Kata Muhammad Nuh, usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR di gedung DPR Senayan Jakarta.

Dikatakannya, penggabungan organisasi itu adalah hal wajar, yang penting adalah fungsi obyektifnya.

Dengan memperhatikan fungsi obyektifnya, kata dia, ke depan ada baiknya dilakukan restrukturisasi atau pemikiran melakukan penggabungan RRI dan TVRI dengan pertimbangan teknologinya, saat ini sudah memasuki era konvergensi media.

Dijelaskannya, antara RRI dan TVRI, infrastruktur yang dimiliki relatif sama, posisi juga yakni sebagai LPP, siaran juga sama hanya beda RRI siaran secara audio sedangkan TVRI siaran dengan cara audio visual.

Jika kedua lembaga ini digabungkan, kata Nuh, bisa dilakukan efisiensi baik dari sisi sumber daya manusia (SDM), organisasi, serta anggaran.

"Jika hal ini bisa ditata ulang dan bisa memberikan dampak positif yang lebih besar, kenapa tidak dilakukan," katanya.

Ketua Komisi I DPR, Theo L Sambuaga, ketika memimpin rapat kerja dengan Menteri Kominfo membuat beberapa kesimpulan, di antaranya, meminta Depkominfo segera melakukan kajian terhadap kemungkinan penggabungan LPP RRI dan TVRI, baik secara kelembagaan maupun penyusunan programnya.

"Kami minta kajian atau rumusan tersebut bisa direalisasikan secepatnya," kata Theo. (*)

Pewarta: handr
Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2009