Jakarta (ANTARA News) - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap membantu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menelusuri dana di Bank Century sebelum dan sesudah bank itu diambil alih Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada akhir 2008.

"Prinsipnya kami akan membantu. Kami punya database, terutama data-data yang menyangkut kerahasiaan bank yang tak bisa dimasuki BPK," kata Kepala PPATK, Yunus Husein di Jakarta, Kamis.

Yunus mengakui, dirinya telah menerima permintaan secara informal dari Ketua BPK, Anwar Nasution, untuk membantu audit investigasi penanganan penyelamatan Bank Century.

Hingga saat ini, PPATK belum mulai menelusuri aliran dana di Bank Century karena belum menerima surat permintaan tertulis dari BPK.

Menurut dia, yang sudah dilakukan PPATK terhadap data Bank Century adalah menelusuri aliran dana terkait dengan dugaan tindak pidana mantan pemiliknya.

"Kalau yang soal itu banyak data kami, sudah 21 laporan kami serahkan kepada kepolisian," kata Yunus Husein.

Sebelumnya, Komisi XI DPR dalam rapat kerja dengan pemerintah pada akhir Agustus 2009 lalu memutuskan meminta BPK untuk melakukan audit investigasi terhadap tindakan penyelamatan Bank Century.

DPR menilai kucuran dana dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ke Bank Century yang mencapai Rp6,7 triliun sangat besar. Padahal persetujuan dari DPR hanya sebesar sekitar Rp1,3 triliun.(*)

Pewarta: mansy
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2009