Jakarta, 11/9 (ANTARA) - Pemerintah akan memberikan dispensasi bagi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) agar bisa melalui jalur khusus bahan pokok selama arus mudik untuk menjamin ketersediaan pasokannya.

"Kita telah meminta pada Departemen Perhubungan supaya angkutan air minum dalam kemasan diberi dispensasi selain bahan pokok untuk bisa tetap melalui jalur mudik," kata Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu, usai mengikuti rapat koordinasi persiapan Lebaran di Departemen Perhubungan, Jakarta, Jumat.

Selama masa mudik Lebaran, pemerintah membatasi lalu lintas angkutan berat hanya untuk truk bahan pokok, ternak, dan BBM saja. Langkah itu diambil untuk mengurangi kepadatan jalan selama H-4 sampai H+1 Lebaran.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Depdag, Subagyo, mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan dispensasi bagi angkutan AMDK kepada Menteri Perhubungan.

"Kami sudah minta pada Dephub agar AMDK bisa masuk jalur bahan pokok, ternak, dan BBM," ujarnya.

Oleh karena itu, SK Dirjen Perhubungan Darat terkait angkutan masa Lebaran harus diperbaiki agar AMDK bisa masuk dalam produk yang dikecualikan angkutannya selama masa mudik.(*)

Pewarta: mansy
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2009