Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati siap dipanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait masalah pengucuran dana talangan bagi Bank Century.

"Siap. Saya sudah siap dipanggil BPK," ujarnya seusai menghadiri sidang paripurna di gedung DPR di Jakarta, Rabu.

Mengenai apakah surat undangan dari BPK telah diterima atau tidak, ia hanya mengatakan kesiapannya untuk dipanggil dan mengikuti jalannya pemeriksaan.

Sebelumnya pada Selasa (15/9), Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution untuk diperiksa.

"Gubernur BI dan Menkeu segera diperiksa, semakin cepat semakin bagus," ujarnya.

Ia menambahkan pada 1 September 2009, DPR memberikan surat untuk meminta BPK melakukan audit investigasi.

Dan diharapkan ada 30 September 2009 setidaknya BPK akan menyampaikan laporan interim dan dapat selesai sebelum 19 Oktober 2009 di mana masa tugas dirinya berakhir.

Bank Century yang sempat dinyatakan sebagai bank gagal pada November 2008 diselamatkan oleh pemerintah dengan pemberian dana talangan sebesar Rp6,7 triliun oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Penyelamatan Bank Century dilakukan karena berpotensi sistemik dan dapat mempengaruhi 23 bank lain apabila tidak diselamatkan.

Sedangkan mantan pemilik sebagian saham PT Bank Century Tbk, Robert Tantular, telah divonis empat tahun penjara dan denda Rp50 miliar subsider lima bulan penjara karena bersalah telah menyalahgunakan dana nasabah Bank Century.
(*)

Pewarta: surya
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2009