Boyolali (ANTARA News) - Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, menyatakan bahwa tahapan pembebasan tanah proyek tol Solo (Jawa Tengah)-Ngawi (Jawa Timur) yang ditargetkan selesai akhir 2009 dipastikan mundur hingga 2010.

Wakil Ketua P2T Boyolali, Joko Triwiyatno, di Boyolali Rabu menjelaskan, pihaknya menargetkan penyelesaian tahapan pembebasan tanah proyek tol Solo-Ngawi pada akhir 2009, tetapi karena dana belum cair diperkirakan mundur hingga tahun 2010.

Menurut dia, ada 10 desa di wilayah Kecamatan Ngemplak dan Banyudono, Boyolali dipastikan terkena proyek tol Solo-Ngawi sepanjang 14,35 km.

Kesepuluh desa tersebut, antara lain Sindon, Ngesrep, Sawahan, Kismoyoso, Dibal Kecamatan Donohudan dan Pandeyan, Sobokerto, Ngargorejo, di Kecamatan Ngemplak.

Terkait hal tersebut, kata dia, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto, agar membantu untuk melancarkan pencairan tambahan dana pembebasan Rp35 miliar.

Menurut dia, dari 10 desa baru dua desa, yakni Sawahan dan Kismoyoso di kecamatan Ngemplak yang mulai dilakukan pembebasan. Enam desa lainnya baru menyelesaikan musyawarah tahap pertama dengan pengajuan harga dari pemilik tanah.

Kendati demikian, pihaknya merasa optimis proses ganti rugi akan berjalan lancar. Hasil perhitungan sementara diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp650-an miliar untuk membebaskan tanah yang terkena proyek tol.

Menurut dia, pemilik tanah yang sudah dibebaskan masih diperbolehkan menggarap sawah atau kebunnya selama menunggu proyek dikerjakan.

"Namun, mereka harus melepaskan tanah itu saat proyek dimulai," katanya.

Selain itu, warga juga diberi kebebasan memanfaatkan sisa bangunan dan kayu di kebun miliknya setelah diberi ganti rugi.

Masyarakat yang lahannya terkena proyek tol sering mendesak agar dilakukan musyawarah tahap kedua guna membahas ganti rugi tersebut.

Namun, pihaknya belum bisa menanggapi karena ketiadaan dana dan harus menunggu pencairan dari pusat. Proyek tol Solo-Ngawi dibiayai oleh pemerintah pusat melalui APBN.
(*)

Pewarta: handr
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2009