Bengkulu (ANTARA News) - Beruang madu dan Harimau menjadi sasaran perburuan liar yang dilakukan pemburu satwa langka di wilayah Provinsi Bengkulu.

Menurut Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Andi Basrul di Bengkulu, Rabu, kedua satwa itu dilindungi, meskipun populasinya di Bengkulu cukup banyak, dan berada di hutan lindung serta taman nasional setempat.

"Bengkulu merupakan wilayah yang dikelilingi hutan, yakni hutan lindung (HL), Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), dan Pusat Latihan Gajah (PLG) Seblat," katanya.

Andi mengatakan populasi satwa yang dilindungi tersebut masih dapat berkembang biak karena kawasan habitatnya tersedia dengan baik, dan ke depan ekosistem hutan tetap harus dijaga.

Satwa yang dilindungi itu berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, Mukomuko, Seluma, Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, dan Kaur yang merupakan wilayah perburuan liar.

Pada 2009 tim gabungan dari Polres Bengkulu dan BKSDA mengamankan satu set harimau dan satu set beruang yang telah diawetkan beserta kepalanya.

Selain itu, menurut dia juga ditemukan 15 ekor trenggiling yang sudah mati, 674 ekor kumbang tanduk jenis titanas, dan burung elang. Seluruhnya sudah diamankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menurut dia, operasi rutin tersebut dilakukan setiap bulan dengan menggerahkan tim yang bertugas menyelidiki setiap ada laporan dan temuan di lapangan.

"Kota Bengkulu merupakan tempat penampungan dan penjualan, sedangkan di Kabupaten Bengkulu Utara dan Seluma menjadi tempat perburuan yang cukup dekat dengan hutan lindung Bukit Sanggul," katanya.

Ia mengatakan operasi terhadap perburuan liar dan peredaran satwa yang dilindungi itu dilaksanakan bersama pihak terkait dan melibatkan warga masyarakat yang berada di dekat kawasan hutan.(*)

Pewarta: handr
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2009