Solo (ANTARA News) - Keluarga dua tersangka teroris, Rahmat Puji Prabowo alias Bejo dan Supono alias Kedu uang diringkus Densus 88 pada Kamis (17/9), dapat menjenguk keduanya setelah 27 September 2009.

"Informasi tersebut kami dapatkan setelah Mabes Polri menghubungi kami melalui layanan pesan singkat," kata salah satu kuasa hukum keluarga Bejo dan Kedu, Endro Sudarsono di Solo, Rabu.

Melalui informasi dari layanan pesan singkat tersebut, dia mengatakan, pihak keluarga diminta untuk datang ke Mabes Polri.

"Hingga saat ini pihak keluarga tidak mengetahui keberadaan Bejo dan Kedu," kata Endro.

Seorang kuasa hukum keluarga Bejo dan Kedu lainnya, Muhammad Kurniawan mengatakan, tidak adanya pemberitahuan terhadap keluarga mengenai kejelasan keberadaan Bejo dan Kedu merupakan salah satu pelanggaran hak warga negara untuk mendapatkan informasi.

Selain itu, kata dia, pihak keluarga juga tidak menerima surat penangkapan Bejo dan Kedu.

"Tindakan Polri tersebut kemungkinan akan mendorong pihak keluarga untuk melakukan gugatan praperadilan terhadap Mabes Polri terkait kasus tersebut," kata dia.

Akan tetapi, lanjut Muhammad Kurniawan, hingga saat ini belum ada kepastian tindakan hukum dari pihak keluarga tersebut.

Pada pemberitaan sebelumnya, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri menjelaskan bahwa polisi menangkap dua tersangka teroris.

Keduanya adalah Rahmat Puji Prabowo alias Bejo yang ditangkap di Pasar Gading Solo dan Supono alias Kedu yang ditangkap di rumah kontrakannya di Kartosuro, Kabupaten Sukoharjo, sekitar lima jam sebelum penangkapan di Mojosongo.

Menurut Kapolri, penangkapan Bejo dan Kedu menjadi petunjuk keberadaan Noordin M Top dan kawan-kawannya di salah satu rumah di Kepuhsari, Mojosongo.

Aparat menyergap anggota teroris di rumah yang disewa Susilo yang berada di Kampung Kepuhsari, Mojosongo, Kota Solo, pada Kamis (17/9).

Penyergapan tersebut mengakibatkan empat orang tewas, yaitu Noordin M Top, Susilo alias Adib, Bagus Budi Pranoto, dan Ario Sudarso, serta satu orang lainnya yang luka parah, Putri Munawaroh yang juga istri Susilo. (*)

Pewarta: mansy
Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2009