"Bank Perancis telah mengambil keputusan untuk berkomitmen menutup anak perusahaan dan cabang-cabang mereka yang ada di daftar abu-abu OECD Maret 2010," ia berkata setelah pertemuan dengan Presiden Perancis Nicholas Sarkozy.
Negara di daftar abu-abu, disusun oleh Organisasi Ekonomi Kerjasama dan Pembangunan (OECD), telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan transparansi data perbankan dan pajak namun belum sepenuhnya memenuhi standar OECD.
Perol mengatakan keputusan oleh bank-bank Perancis "menunjukkan bahwa ... sesuatu berubah dan berubah cepat."
KTT para pemimpin dari Kelompok 20 negara maju dan berkembang baru-baru ini setuju untuk menjatuhkan sanksi mulai Maret kepada negara-negara yang dianggap tidak kooperatif dalam berbagi informasi pajak.
Raksasa perbankan Perancis BNP Paribas pada Senin mengumumkan rencana untuk menutup anak perusahaan di negara-negara yang masih di daftar abu-abu OECD.(*)
Pewarta: kunto
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2009