Jakarta (ANTARA News) - Aset atau barang milik negara (BMN) yang hancur atau hilang akibat bencana alam termasuk gempa seperti yang terjadi di Sumatera Barat (Sumbar) akan dihapus.

"Kementerian/lembaga (K/L) atau pengelola aset harus mengusulkan ke Menkeu, kemudian kita teliti, kalau oke ya dihapuskan," kata Dirjen Kekayaan Negara Depkeu, Hadiyanto di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, penghapusan BMN pernah dilakukan menyusul gempa di Aceh dan Yogyakarta beberapa tahun lalu.

"Begitu sudah dapat diidentifikasi aset yang hilang atau hancur baik berupa gedung atau kendaraan bermotor dan lainnya maka pengelola aset mengusulkan ke Menkeu disertai dengan laporan ke polisi atau keterangan kerusakan, kemudian kita teliti, kalau sudah oke ya dihapuskan," jelasnya.

Terkait aset hancur atau hilang akibat gempa di Sumbar beberapa waktu lalu, Hadiyanto mengatakan, hingga saat ini belum ada usulan penghapusan BMN.

"Belum ada, ini masih masa berduka, jadi belum ke urusan aset. Nanti kita lihat instansi mana yang kantornya hancur sehingga harus dihapuskan," katanya.

Sementara itu mengenai inventarisasi dan penilaian seluruh aset negara, Hadiyanto mengatakan, hingga September 2009, inventarisasi dan penilaian aset negara sudah mencapai 74 persen dari seluruh K/L.

"Per September 2009 sudah mencapai 74 persen, jadi ada K/L yang sudah 100 persen tetapi juga ada yang belum 100 persen, tapi rata-rata 74 persen," jelas Hadiyanto.

Ketika ditanya apakah penertiban aset negara itu dapat diselesaikan dalam tiga bulan ke depan sesuai target, Hadiyanto mengatakan, pihaknya akan mengerahkan semua sumber daya sehingga proses itu sudah dapat diselesaikan pada April 2010.

"Kita kerahkan semua resources, misalnya dari kanwil yang sudah selesai 100 persen, di-BKO-kan ke kanwil-kanwil yang belum selesai," katanya.(*)

Pewarta: bwahy
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2009