Jakarta (ANTARA News) - Kemeterian Negara BUMN kembali menyurati Bank Indonesia (BI) berkaitan dengan jaminan penyelesaian restrukturisasi utang PT Garuda Indonesia kepada Bank Mandiri.

"Kami sudah berkirim surat kepada mereka (BI) seperti yang dipersyaratkan BI," kata Menneg BUMN Sofyan Djalil di sela "Papua Investment Day" yang diselenggarakan Bank Mandiri di Jakarta, Kamis.

Menurut Sofyan, isi surat itu adalah jaminan penyelesaian utang perusahaan maskapai nasional itu tidak akan menganggu arus kas Mandiri, sekaligus menjamin Garuda pasti melunasi utangnya.

BI telah meminta pemerintah selaku pemegang saham mengirimkan surat jaminan bahwa proses restrukturisasi Garuda tak akan mengganggu Bank Mandiri.

"Dari piutang yang diklaim oleh Mandiri, sebagian ada yang bisa dikonversi langsung dan sebagian lagi belum bisa dikonversi," ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah menginginkan restrukturisasi perusahaan penerbangan pelat merah tersebut dapat diselesaikan secara saling menguntungkan, sesuai ketentuan berlaku.

"Yang sudah disepakati adalah konversi utang pokok menjadi saham sebesar Rp1,01 triliun, dan telah menyetor sebesar 5 juta dolar AS," kata Sofyan.

Utang Garuda kepada Mandiri mencapai Rp3,39 triliun dengan asumsi jika pada Juni 2010 maskapai itu melakukan penawaran saham perdana kepada publik (IPO).

"Sisa saham lainnya akan dilepas setelah IPO," katanya.

Meski begitu, Sofyan belum memastikan mekanisme pembayarannya, apakah akan memakai APBN atau lainnya.

Selain wacana melalui APBN, opsi yang paling memungkinkan dilakukan adalah lewat IPO maksimal 49 persen yang hasilnya sebagian besar langsung dibayar ke Mandiri.

"Saham itu akan dijual waktu go public. Kami (pemerintah) pasti akan membayarnya, jadi jangan khawatir," tegasnya. (*)

Pewarta: handr
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2009