Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Negara BUMN membantah pernyataan Ditjen Pajak yang menyebut bahwa tunggakan pajak perusahaan-perusahaan badan usaha milik negara mencapai Rp19 triliun.

"Tunggakan BUMN itu ada, tetapi kami tidak yakin sebesar itu (Rp19 triliun)," kata Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin.

Menurut Said, kalaupun ada tunggakan BUMN itu pun sangat kecil dibanding total kewajiban pajak sebesar Rp200 triliun per tahun.

Sebelumnya, Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo menjelaskan, sampai dengan September 2009 tunggakan pajak BUMN mencapai Rp19 triliun.

Tjiptarjo juga mengungkapkan tunggakan terbesar antara lain di PT Kereta Api (KA), Pertamina.

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya akan terus mengejar penunggak pajak tersebut.

Menurut Said, data yang diungkap Ditjen Pajak tersebut tidak masuk akal, dan bisa menyesatkan publik.

Seperti perusahaan pada umumnya, diutarakannya, BUMN dikenai delapan jenis pajak, mulai dari pajak PPh 21 yaitu pajak gaji karyawan, PPh 22, PPh 23 deposito bunga dan tabungan, hingga pajak kendaraan bermotor dan Pajak Bumi dan Bangunan.

"Semua pajak yang dibayar bulanan tentu tidak akan menunggak, adapun pajak tahunan seperti PPh Badan dibayar tahun," ujar Said.

Untuk itu tegas Said, pihaknya siap melakukan sinkronisasi soal data sehingga dapat diketahui permasalahan tunggakan tersebut.

"Kita meminta penjelasan jenis pajak yang dimaksud, atau karena ada perbedaan penafsiran," ujarnya.

Ia mengatakan, BUMN merupakan perusahaan yang paling patuh soal pajak.

Said menyayangkan data yang dilansir Ditjen Pajak tersebut, karena potensi setoran pajak kepada pemerintah sangat besar.

"Setiap tahun setoran pajak BUMN mencapai 20 persen dari total belanja modal dan belanja operasional yang mencapai Rp1.028 triliun tahun 2008," katanya.

Secara keseluruhan ujarnya, kinerja keuangan BUMN dari tahun ke tahun terus meningkat tercermin dari peningkatan modal, aset, pendapatan, laba bersih, belanja modal, setoran dividen, hingga menurunkan jumlah BUMN rugi.

Dari sisi total aset BUMN, terjadi kenaikan 165,94 persen, dari Rp1.191,87 triliun tahun PP2004 menjadi Rp1.977,8 triliun pada 2008.

Saat bersamaan, ekuitas naik 143 persen dari Rp336 triliun menjadi Rp326 triliun, pendapatan naik 220 persen dari Rp527 triliun menjadi Rp1.162 triliun, laba bersih naik 212 persen menjadi Rp78,5 triliun dari sebelumnya Rp36,9 triliun.
(*)

Pewarta: bwahy
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2009