Abuja (ANTARA News/Reuters) - Kelompok utama gerilyawan di Nigeria mengakhiri gencatan senjata tiga-bulannya pada Jumat dan mengancam akan melanjutkan serangan terhadap industri gas dan minyak terbesar di Afrika itu.

Gerakan bagi Emansipasi Delta Niger (MEND) menghentikan serangannya di wilayah penghasil minyak di bagian selatan Nigeria pada Juli guna memungkinkan pembicaraan perdamaian dilaksanakan menyusul tawaran amnesti Presiden Umaru Yar`Adua kepada semua gerilyawan bersenjata. Namun kedua pihak belum mengadakan pembahasan resmi apa pun.

"Gerakan bagi Emansipasi Delta Niger melanjutkan permusuhannya terhadap industri minyak Nigeria, Angkatan Bersenjata Nigeria dan anteknya dengan masa berlaku mulai pukul 00.00 Jumat, 16 Oktober," kata kelompok tersebut dalam satu pernyataan yang dikirim melalui surat elektronik.

MEND, yang bertanggung jawab atas serangan yang telah melumpuhkan industri minyak Nigeria selama tiga tahun belakangan, pekan lalu memperingatkan bahwa kelompok itu akan "membakar habis" semua instalasi minyak yang telah diserang sebelumnya.

Tetapi kelompok gerilyawan tersebut telah sangat lemah setelah kebanyakan komandan utamanya dan ribuan orang lagi menerima tawaran pengampunan dan melucuti senjata mereka.

Kerusuhan di Delta Niger telah menghalangi Nigeria, yang bersaing dengan Angola, sebagai produsen terbesar minyak di Afrika, memompa sebagian besar dari lebih dua-pertiga kapasitas produksinya.

Kondisi itu membuat negeri tersebut kehilangan penghasilan 1 miliar dolar AS per bulan, kata bangk sentral, dan telah membantu mendorong harga energi global.

Namun merosotnya kerusuhan di lembah Delta Niger sudah membantu mengembalikan sebagian produksi minyak, kata menteri perminyakan negeri tersebut pekan lalu.

Orang yang ragu bahwa nyaris tak ada yang dapat menghentikan petempur menemukan pemimpin baru dan melanjutkan serangan. Sebagian warga khawatir mereka akan kembali ke ngarai, jika mereka yang menyerahkan senjata mereka tak segera memperoleh pekerjaan. (*)

Pewarta: handr
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2009