Manado (ANTARA News) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulut meragukan kebersihan botol isi ulang sejumlah pabrik minuman ringan di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

"Banyak laporan konsumen diterima bahwa minuman ringan yang dijual di pasaran dalam kondisi kotor karena kemasan botol isi ulang tidak bersih saat digunakan kembali," kata Ketua YLKI Sulut Aldy Lumingkewas, di Manado, Minggu.

Aldy mengakui pihaknya sudah pernah meninjau langsung beberapa perusahaan yang menggunakan botol untuk isi ulang, tapi proses pencuciannya tidak menjamin semua bagian dalam botol bersih.

Kotoran yang melekat dalam botol, kata Aldy, tidak akan bersih bila proses cucinya hanya dengan cara seperti mesin cuci.

"Botol kemasan yang diisi ulang tidak tuntas cara pembersihannya karena banyak bagian dalam botol masih kotor," kata Aldy.

Aldy mengatakan, satu-satunya cara, produsen minuman ringan seharusnya mengganti dengan kemasan plastik.

"Kemasan plastik menjamin tingkat higienis, sebab hanya sekali pakai, berbeda dengan botol ada yang sudah bertahun-tahun hanya isi ulang," kata Aldy.

Sudah menjadi kewajiban perusahaan menyediakan produk yang layak jual bagi masyarakat, sebagaimana diatur dalam Undang Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 tahun 1999.

"Berani berinvestasi berati sudah memikirkan ketersediaan bahan baku termasuk kemasan yang akan dipakai," kata Aldy.

Renny, salah seorang konsumen di Manado mengatakan pernah membeli minuman jenis C, tetapi akhirnya tidak meneruskan meminum semua isinya karena pada bagian dalam botol tidak bersih.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sulut, Janny Rembet mengatakan, yang lebih berkompeten mengawasi yakni Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

"Kendati demikian, akan melakukan koordinasi dengan BPOM untuk melakukan pengawasan secara intensif bila ada laporan konsumen," kata Janny.(*)

Pewarta: handr
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2009