Bekasi (ANTARA News) - Warga Desa Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), mengeluhkan lokasi tempat pembuangan sampah liar bantaran Kali Bekasi, Jembatan Sasak Jarang sepanjang 500 meter.

"Sampah tersebut dibuang warga perumahan di sekitar Kali Bekasi. Selain menyebabkan bau yang tidak enak, saya khawatir terjadi longsor karena mulai memasuki musim hujan," kata Herman (35) warga RT03 RW02, Kelurahan Teluk Pucung di Bekasi, Minggu.

Menurut dia, puluhan ton sampah tersebut dikhawatirkan menjadi sumber penyebaran penyakit.

"Keadaan ini sudah sejak tahun 1997 silam, saat itu sampah tidak separah ini, tapi sekarang sampahnya sudah mulai mendekati halaman rumah saya," katanya.

Sampah dan barang bekas di bantaran kali tersebut, kata dia, menggunung dan dikerubungi ribuan lalat serta berpotensi menjadi sumber berbagai penyakit bagi warga sekitar.

"Sampah ini datangnya dari sejumlah warga di Perumahan Wisma Asri, Bumi Anggrek, dan Cluster Alamanda. Biasanya mereka membuang sampah pada malam hari," ujar Gia Ananda (28), warga setempat.

Sementara itu, Lihom (50), pemulung di lokasi pembuangan sampah, mengaku dalam sehari bisa memulung hingga 10 kg sampah plastik.

"Sehari bisa mendapat sekitar Rp50.000. Selama ini tidak ada yang melarang kami memulung di tempat ini," katanya.

Menurut Lihom, mayoritas lahan bantaran Kali Bekasi di sekitar Jembatan Teluk Pucung merupakan milik warga. Sehingga pemerintah setempat tidak memiliki hak untuk melakukan upaya pelarangan terhadap aktivitas pembuangan sampah ilegal.

Secara terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Kota Bekasi, Dudy Setyabudhi mengatakan, aktivitas pembuangan sampah tersebut merupakan contoh ketidaksadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.

"Tentu saja hal tersebut sudah termasuk pencemaran, apalagi pembuangan dilakukan di bantaran sungai yang seharusnya merupakan daerah konservasi. Harus segera diambil tindakan," katanya.

Secara ideal, kata Dudi, area pinggir kali harus bersih dari pemukiman maupun sampah dengan jarak minimal 10 meter. "Namun, hasil peninjauan saya ke lokasi, bantaran kali dengan sampah hampir tidak ada jarak, bahkan nyaris longsor," kata Dudi. (*)

Pewarta: mansy
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2009