Jakarta (ANTARA) - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) membidik ekspansi kredit pada empat sektor prioritas yakni pertanian termasuk pangan, pariwisata, transportasi, dan konstruksi termasuk perumahan untuk penyaluran Rp30 triliun dana pemerintah.

"Segmennya akan kami prioritaskan ke UMKM," kata Ketua Himbara Sunarso usai menghadiri rapat koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Terima dana pemerintah, Mandiri siap bantu korporasi dan UMKM

Direktur Utama BRI itu menjelaskan sektor pangan merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan sektor pariwisata, transportasi serta perumahan kini mulai bergerak seiring pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah.

Menurut dia, BRI, Bank Mandiri, BNI dan BTN sebagai bank mitra penerima penempatan dana pemerintah itu akan berbagi tugas untuk penyaluran kredit agar pertumbuhan ekonomi kembali bergerak.

Himbara, lanjut dia, juga optimistis bisa mendongkrak ekspansi kredit hingga tiga kali lipat dari nilai penempatan dana pemerintah atau Rp90 triliun.

"Kami semua siap dan komitmen untuk leverage (meningkatkan) dana pemerintah," ucapnya.

Kebijakan penempatan dana ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.05/2020 mengenai Penempatan Uang Negara di Bank Umum dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan jangka waktu penempatan dana pemerintah itu paling lama enam bulan pada bank mitra tersebut.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa skema penempatan uang negara pada bank mitra adalah penempatan dana di deposito dengan suku bunga yang sama seperti waktu ditempatkan di Bank Indonesia yaitu 80 persen dari suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate.

Ia berharap penempatan dana tahap pertama ini akan mengungkit pemulihan ekonomi pada triwulan III dan IV 2020 dari tantangan pandemi COVID-19.

Baca juga: Indef ingatkan pemerintah hati-hati tempatkan dana di perbankan
Baca juga: Sri Mulyani: Penempatan dana di bank Himbara berpotensi diperpanjang


Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Kelik Dewanto
COPYRIGHT © ANTARA 2020