Jakarta (ANTARA News) - Sekitar 200 preman yang biasa melakukan aksi pemalakan dan membuat resah warga Penjaringan, Cilincing, Koja dan Pademangan yang semua di Jakarta Utara, Kamis ini dirazia jajaran Polres Jakarta Utara.

172 orang diantara mereka akan dibina, dengan terlebih dahulu diambil sidik jarinya dan difoto. Sebanyak 28 orang diantara 172 orang itu ditetapkan sebagai tersangka penodongan, perjudian dan pemerasan.

"Razia dilakukan dalam kurun waktu satu minggu," ujar Kasat Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara, Kompol Adex Yudiswan.

Adex menilai, preman sudah sangat meresahkan masyarakat, sedangkan penyebabnya adalah tingginya angka pengangguran dan padatnya penduduk.

Adex menjelaskan, dari operasi itu polisi juga menyita tiga senjata tajam, peralatan judi koprok dan minuman keras. (*)

Pewarta: luki
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2009