Jakarta (ANTARA News) - Sidang terhadap terdakwa perkara pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen, Kombes Pol Wiliardi Wizar, Selasa pekan depan, akan menghadirkan saksi Sri Hartuti dan Irawati Arienda, keduanya adalah istri pertama dan kedua Nasruddin.

"Kami akan menghadirkan lima orang saksi dalam sidang terdakwa Wiliardi Wizar diantaranya istri Nasruddin Zulkarnaen," janji Jaksa Penuntut Umum (JPU) Iwan Setiawan di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan keberatan dari terdakwa Kombes Pol Wiliardi Wizar sehingga sidang ilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi.

JPU menyatakan ketiga saksi lain yang akan dihadirkan dalam persidangan Wiliardi adalah Rusli yang adalah seorang polisi, Suparmin, supir Nasruddin, dan Sarwin, tukang jala ikan.

Dalam sidang lain, Jaksa Penuntut Umum (JPU) berikrar untuk menghadirkan 42 saksi dalam persidangan lanjutan perkara dugaan pembunuhan Nasrudin dengan terdakwa Sigit Haryo Wibisono.

"Kami akan mengajukan 42 saksi dalam sidang berikutnya," kata JPU Indra Gunawan,usai pembacaan putusan sela perkara itu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis.

JPU menambahkan, dalam setiap sidang mendatang, akan dipanggil antara lima sampai tujuh saksi dalam persidangan tersebut.

"Sidang 42 saksi secara bertahap dipanggil lima atau tujuh saksi, salah satunya istri dan tukang parkir, dan tukang jala ikan," katanya. (*)

Pewarta: jafar
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2009