Banda Aceh (ANTARA News) - Seorang pengamat politik menyatakan tidak masalah jika pemerintah menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun hal itu jangan menghambat proyek negara yang pro-rakyat.

"Artinya, jangan sampai pemerintah memperkecil alokasi dana proyek untuk membangun fasilitas publik itu dikarenakan anggarannya sudah digunakan untuk menaikkan gaji PNS," kata pengamat politik Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Darussalam Banda Aceh, Saifuddin Bantasyam kepada ANTARA di Banda Aceh, Sabtu.

Menanggapi rencana Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN) yang akan memprioritaskan kenaikan gaji PNS, ia mengingatkan agar kenaikannya jangan sampai terlalu "ekstrem" dan harus disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.

"Kalaupun dinaikkan, ya agar dilakukan secara bertahap sehingga tidak menganggu anggaran untuk membangun berbagai proyek yang menjadi prioritas dan mendesak dibutuhkan rakyat," katanya menambahkan.

Staf pengajar fakultas hukum Unsyiah itu juga berharap pemerintah memprioritaskan kenaikan gaji bagi PNS berpangkat rendah, dengan harapan kualitas layanan kepada rakyat bisa lebih ditingkatkan.

Saifuddin menilai kenaikan gaji bagi PNS, termasuk pejabat itu merupakan upaya pemerintah untuk mengantisipasi terjadinya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) birokrat.

"Kalau alasan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) aparatur negara maka itu secara teori dapat diterima. Namun yang paling penting adalah kenaikan gaji harus diikuti dengan meningkatkan kualitas kerja dan komitmen pelayanan kepada masyarakat," kata dia mengharapkan.

Jangan sampai, kata Saifuddin, kenaikan gaji pegawai itu juga masih terjadinya peningkatan KKN di institusi birokrat. Jika itu masih terjadi maka sangat diragukan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang direncanakan sebesar 8 persen hanya menjadi impian.

"Salah satu senjata ampuh untuk mencapai pertumbuhan ekonomi adalah menekan praktek KKN yang hingga kini belum bisa hilang di kalangan birokrat di tanah air ini," kata dia menjelaskan.

Kegiatan ekonomi dengan target pertumbuhan 8 persen dalam lima tahun ke depan itu maka harus didukung tersedianya peraturan dan penegakan hukum yang tegas dengan tidak mentolerir terjadinya praktek KKN.(*)

Pewarta: adit
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2009