Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Patrialis Akbar menyatakan keinginan untuk membentuk badan anti-terorisme yang beranggotakan aparat kepolisian dan juga anggota masyarakat.

"Pemberantasan terorisme tidak hanya bisa dilakukan oleh aparat namun juga masyarakat umum. Hanya saja, fungsi mereka dalam hal pemberantasan terorisme lebih kepada melakukan upaya pencegahan masuknya ideologi negatif tersebut ke lingkungan di sekitarnya," kata Patrialis di Jakarta, Jumat.

Berbicara dalam diskusi bertema pencegahan dan pemberantasan terorisme di pertemuan nasional 2009 yang diselenggarakan mulai 29-31 Oktober di Pacific Place, Hotel Ritz Carlton, Jakarta Pusat, Patrialis mengatakan, anggota terpilih badan anti-terorisme akan diberikan sejumlah pelatihan dan pembekalan sebelum diterjunkan ke masyarakat.

Namun, dia menegaskan kembali pembentukan badan anti-terorisme baru sebatas usulan.

"Mekanisme perekrutan anggota, otoritas yang mengkoordinir badan anti teror serta pendanaan kegiatan belum dibicarakan sama sekali," ujarnya.

National Summit 2009 adalah pertemuan yang bertujuan untuk mendapatkan input dari pemangku kepentingan (stakeholders) di bidang ekonomi, kesejahteraan rakyat, serta hukum dan reformasi birokrasi; memperluas kepemilikan (ownership) dari program pemerintah selama 5 tahun ke depan; dan menyukseskan program pembangunan 5 tahun ke depan dan program "quick wins".

Sidang Komisi akan dilakukan selama 2 hari yaitu 29-30 Oktober 2009, akan dibagi dalam 3 kelompok besar yaitu bidang ekonomi, bidang kesra, dan bidang Polhukam.

Untuk bidang ekonomi, sidang komisi akan terdiri dari 6 komisi yaitu pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, energi, pengembangan UKM, revitalisasi industri dan jasa, dan transportasi.

Bidang Kesra terdiri dari 5 komisi yaitu kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, kesehatan, pendidikan, dan perubahan iklim. Bidang Polhukam juga 5 komisi yaitu pemantapan otonomi daerah, pelayanan publik dan reformasi birokrasi, tata kelola yang baik dan pemberantasan korupsi, reformasi hukum dan HAM, dan pemberantasan terorisme.

Hasil sidang komisi itulah yang akan dibawa dan dilaporkan kepada Presiden dan Wapres pada 31 Oktober 2009. Setelah dibahas internal di Presiden, direncanakan pada awal Nopember 2009 pemerintah akan mengumumkan kepada publik program kerja yang akan ditempuh 5 tahun ke depan, termasuk program 100 hari.

Setelah presiden mengumumkan susunan kabinet dan melantiknya pada 22 Oktober, maka bagian dari tugas utama yang harus segera diselesaikan adalah menyiapkan program kerja ke depan.

Program itu akan dicanangkan dan diumumkan oleh pemerintah sebagai prioritas kerja kabinet yang akan dilaksanakan dalam 5 tahun ke depan termasuk program kerja 100 hari.

Namun sebelum menetapkan program yang akan disampaikan ke publik, Presiden menghendaki agar dilakukan dialog dan pembahasan dengan seluruh pemangku kepentingan bangsa. (*)

Pewarta: mansy
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2009