Jakarta (ANTARA News) - Acara jumpa pers Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat tidak dihadiri oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Pol Susno Duadji.

Ketidakhadiran orang nomor satu di jajaran reserse Polri ini sangat ditunggu-tunggu wartawan sebab dipastikan akan dihujani dengan aneka pertanyaan soal dugaan keterlibatan dalam kasus rekayasa untuk menjerat dua pimpinan KPK nonaktif sebagai tersangka yakni Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

Namun, Kapolri membantah bahwa Susno terlibat dalam kasus itu."Kita kan punya azas praduga tidak bersalah," katanya.Ia menyatakan, bahwa tindakan Polri menahan Chandra dan Bibit dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam jumpa pers itu, Susno diwakili oleh Wakilnya Irjen Pol Dikdik Mulyana Arif Mansur.Kapolri menyatakan, Dikdik hadir dalam kapasitas sebagai ketua tim penyidik.

Saat mengumumkan, Chandra dan Bibit sebagai tersangka, Susno menyuruh Direktur Pidana Korupsi dan White Collar Crime Brigjen Pol Yovianes Wartawan untuk memberikan keterangan pers.

Susno juga tidak memberikan keterangan pers ketika Polri mengumumkan penahanan keduanya dan hanya disampaikan oleh Dikdik.

Para wartawan selama ini memandang Susno sebagai orang yang mudah ditemui untuk menggali informasi.

Namun sejak kasus yang membelit pimpinan KPK muncul, Susno selalu menghindar bertemu dengan wartawan.

Seorang perwira menangah di Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan, Kapolri telah melarang Susno untuk berbicara dengan wartawan.

Kendati dilaporkan ke Inspektorat Pengawasan Umum atas tuduhan terlibat pencairan dana nasabah Bank Century dan melakukan penyalahgunaan kekuasaan, jabatan Susno tetap tidak berubah.

Bahkan, Irwasum Komjen Pol Yusuf Manggabarani mengatakan, Susno tidak terlibat kasus sebagaimana yang diadukan masyarakat.(*)

Pewarta: rusla
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2009