Yogyakarta (ANTARA News) - Sejumlah tokoh  mendeklarasikan Gerakan Prodemokrasi Masyarakat Sipil Yogyakarta untuk mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lebih dari 10 tokoh di antaranya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta Police Watch, Forum LSM (lembaga swadaya masyarakat) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Hadir pula masyarakat tani serta sejumlah aktivis gerakan antikorupsi, berkumpul di kantor LBH Yogyakarta untuk mendeklarasikan gerakan itu.

"Deklarasi ini sebagai langkah awal dukungan terhadap KPK yang sedang menghadapi berbagai masalah," kata Direktur LBH Yogyakarta Irsyad Thamrin dalam acara deklarasi yang ditandai dengan mengikatkan pita hitam pada lengan tangan, di Yogyakarta.

Ia menyatakan kelanjutan dari deklarasi gerakan untuk mendukung KPK tersebut adalah dalam bentuk aksi.

Bahkan pihaknya berjanji untuk "menghitamkan" Yogyakarta dalam aksi yang akan diikuti massa yang lebih banyak lagi, dan berharap gerakan serupa juga muncul di daerah lain.

Gerakan prodemokrasi ini dibentuk setelah berbagai masalah mendera KPK, dan kasus terbaru adalah penahanan dua pimpinan KPK yaitu Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah oleh pihak kepolisian.

Menurut Irsyad, penahanan terhadap dua pimpinan KPK tersebut akan menghambat penyelesaikan kasus korupsi lain yang ditengarai jauh lebih besar, seperti kasus Bank Century yang merugikan negara sekitar Rp6,7 triliun.

Sementara itu, Direktur Pukat Korupsi UGM Zainal Arifin Mochtar yang pada kesempatan itu sudah mengenakan kemeja hitam menegaskan ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam masalah penahanan Bibit dan Chandra.

Pembentukan tim pencari fakta (TPF) dalam kasus penahanan Bibit dan Chandra adalah wacana yang terkesan menarik untuk menjamin proses independensi penanganan perkara.

"Tetapi, seringkali TPF hanya menarik di awal saja, dan sering bermasalah di akhirnya, karena kebanyakan tidak ada kelanjutannya," katanya.

Oleh karena itu, kata Zainal, ada dua hal yang perlu dikuatkan jika pemerintah memang membentuk tim independen yaitu dasar hukum yang kuat, serta seluruh masyarakat harus menagih janji mengenai pelaksanaannya.

Ia juga berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan reformasi di lembaga penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan.

"Tidak hanya fokus pada pembenahan Departemen Keuangan atau Imigrasi untuk mendongkrak nilai indeks persepsi korupsi (IPK). Jangan sampai isu pemberantasan korupsi berhenti," katanya.(*)

Pewarta: adit
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2009