Pangkalpinang (ANTARA News) - Program Babel benderang 2010 yang digaungkan pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) merupakan tekanan moral bagi pemerintah pusat, agar segera mengatasi krisis listrik di Babel.

"Program Babel benderang 2010 merupakan tekanan moral ke pusat, agar Babel dikatakan krisis listrik dan secepatnya diatasi," kata Noor Nedi, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Babel di Pangkalpinang, Senin.

Ia menjelaskan, sejak tahun 2000 Babel sudah mengalami krisis listrik, tahun 2006 terbit SK Menteri ESDM tentang krisis listrik.

"Pemerintah pusat kemudian melakukan program percepatan pembangunan pembangkit listrik 10.000 MW, dan status krisis listrik di Babel dicabut," katanya.

Menurut dia, dari tahun 2003 sampai sekarang tidak ada tambahan daya dan pemadaman bergilir masih terjadi di Babel.

"Kebutuhan listrik di Babel sebesar 170 MW, saat ini hanya tersedia 70 MW dan masih kekurangan 100 MW," ujarnya.

Ia menambahkan, semua yang terjadi itu tanggung jawab PLN untuk mengatasi krisis listrik di Babel mulai dari tender sampai pengadaan pembangkit listrik.

"Pemda tidak dapat berbuat lebih banyak, hanya dapat mendukung dengan menghibahkan jaringan dan pembebasan lahan untuk pembangunan pembangkit listrik," ujarnya.

Menurut dia, peraturan kelistrikan harus diubah melalui peraturan pemerintah (PP), sehingga pemda agar dapat membangun pembangkit listrik.

"Kami masih menunggu PP itu agar dapat berbuat banyak untuk mengatasi krisis listrik di Babel, karena bila peraturan kelistrikan belum dicabut pemda tidak bisa berbuat apa-apa," katanya.

Ia menambahkan, dua kali Dirut PLN mengirim surat balasan dari Gubernur Babel bahwa Babel tidak krisis listrik.(*)

Pewarta: kunto
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2009