Jakarta (ANTARA/JACX) - Salah satu pemilik akun media sosial Facebook mengunggah konten yang menyebut pemerintah telah mengalihkan anggaran COVID-19 untuk kartu prakerja.

Berikut unggahan narasi yang menyebut anggaran penanganan COVID-19 yang muncul pada 30 Mei itu:

"UANG RAKYAT DI BUAT BISNIS DGN RAKYAT DASAR OTAK KOMUNIS/PKI DANA 502 TRILIUN YG BUAT DANA COVID 19 DIALIHKAN KE KARTU PRAKERJA"

Apakah pemerintah mengalihkan uang penanganan COVID-19 untuk untuk program Kartu Prakerja?
 
Tangkapan layar akun yang mengunggah konten hoaks tentang anggaran COVID-19 dialihkan untuk program Kartu Prakerja. (Facebook)


Penjelasan:
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan total anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp695,2 triliun terdiri dari kesehatan Rp87,55 triliun, perlindungan sosial Rp203,9 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, UMKM Rp123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun, serta sektoral K/L dan pemerintah daerah Rp106,11 triliun.

Namun, Sri Mulyani tidak pernah menyebutkan anggaran COVID-19 dialihkan untuk program Kartu Prakerja.

Anggaran belanja kesehatan penanganan pandemi COVID-19 sebesar Rp87,55 triliun, tidak hanya dilalokasikan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tetapi juga di Gugus Tugas Penanganan COVID-19 dan BPJS Kesehatan.

Sebagian anggaran itu merupakan belanja tambahan yang berhubungan langsung dengan penanganan COVID-19 seperti pembelian alat pelindung diri (APD) dan peningkatan kapasitas rumah sakit yang merupakan anggaran belanja Gugus Tugas dan Kementerian Kesehatan.

Selain itu, anggaran juga diberikan kepada BPJS Kesehatan untuk membayar biaya perawatan di sejumlah rumah sakit. Pemerintah juga memberikan insentif pajak yang diberikan langsung kepada rumah sakit untuk jasa kesehatan.

Adapun rincian belanja bidang kesehatan sebesar Rp87,55 triliun itu terdiri dari belanja penanganan COVID-19 sebesar Rp65,80 triliun, insentif tenaga medis Rp5,9 triliun, santunan kematian Rp0,3 triliun, dan bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Rp3 triliun. Kemudian, Gugus Tugas COVID-19 Rp3,5 triliun dan insentif perpajakan bidang kesehatan Rp9,05 triliun.

Klaim: Anggaran COVID-19 dialihkan untuk program Kartu Prakerja
Rating: Disinformasi

Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2020