Jakarta (ANTARA News) - Pencemaran nama baik Presiden merupakan suatu hal yang serius sehingga pencatutan nama Presiden Yudhoyono dalam pembicaraan telepon yang disadap oleh KPK akan diikuti langkah hukum.

Juru bicara Presiden Dino Patti Djalal di Kantor Presiden Jakarta, Selasa, mengatakan Presiden menginginkan kasus tersebut diusut tuntas dan bisa dijelaskan mengapa sedemikian mudah nama Kepala Negara dicatut.

"Presiden dari awal menyambut baik langkah ke Mahkamah Konstitusi sebab ini memang harus diusut tuntas sehingga bisa diketahui siapa yang mencatut. Beliau mau kasusnya diusut tuntas dan bisa dijelaskan kenapa sedemikian mudah mencatut nama presiden," kata Dino.

Ia menambahkan bila memang terbukti ada upaya pencatutan, maka akan ditempuh upaya hukum."Tentu akan ada tindakan hukum sebab pencemaran nama baik Presiden adalah suatu hal yang serius," tegasnya.

Terganggu sebutan cicak vs buaya
Terkait adanya sebutan cicak melawan buaya dalam kasus hukum yang menimpa pimpinan KPK non aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, Dino mengatakan Presiden merasa terganggu atas hal tersebut.

"Presiden memang kecewa dan terganggu dengan istilah cicak vs. buaya, beliau mau semua lembaga negara saling menjaga wibawa dan hubungan baik dengan lembaga lain dan terus bekerja sambil menjaga hubungan profesional," kata Dino.(*)

Pewarta: luki
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2009