Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Nanan Soekarna mengatakan, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan tim independen verifikasi fakta dan proses hukum atas kasus Chandra-Bibit, terkait dengan jabatan Komjen Pol. Susno Duadji.

Nanan Soekarna di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan, Rabu, mengatakan Kapolri Jenderal Pol. Bambang Hendarso Danuri menyatakan polisi akan mengambil sikap terhadap posisi Kepala Badan Reserse Kriminal (Ka.Bareskrim) Polri, Komjen. Pol Susno Duadji setelah tim independen selesai melakukan pemeriksaan.

Nanan menuturkan, hingga saat ini Susno masih aktif menjabat Kabareskrim Mabes Polri dan belum ada pengumuman penonaktifan terhadap jenderal bintang tiga tersebut terkait dengan dugaan rekaman percakapan Anggodo Widjojo dengan sejumlah aparat penegak hukum.

"Belum ada kepastian terhadap itu," ujar Nanan.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang uji materi dengan agenda mendengarkan rekaman yang diduga berisi percakapan antara pengusaha Anggodo Widjojo dan sejumlah aparat penegak hukum.

Pada percakapan tersebut, Anggodo diduga menyebut nama Komjen Pol. Susno Duadji terkait dengan dugaan rekayasa penetapan tersangka terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah.

Selain itu, Anggodo juga diduga menyebut sejumlah nama penyidik Polri yang menangani perkara Bibit-Chandra.

Nanan menyatakan saat ini Kapolri Jenderal Pol. Bambang Hendarso Danuri sudah menyerahkan nama penyidik yang disebut pada rekaman tersebut kepada Tim yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

"TPF meminta keterangan untuk mengklarifikasi nama-nama penyidik yang disebut pada rekaman itu," kata Nanan. (*)

Pewarta: bwahy
Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2009