PBB, New York (ANTARA News) - Negara anggota Gerakan Non-Blok, Rabu, menyeru Sidang Majelis Umum PBB agar bertindak sehubungan dengan laporan dan temuan misi pencari fakta PBB mengenai konflik Jalur Gaza untuk mencegah "terus berlangsungnya kondisi yang tak dapat dipertanggung-jawabkan".

Pernyataan itu dikeluarkan saat Duta Besar Mesir di PBB Maged Abdelaziz mengajukan rancangan resolusi ke sidang pleno Sidang Majelis Umum Ke-64 PBB, selama perdebatan untuk mempertimbangkan laporan Goldstone, yang menyelidiki dugaan kejahatan perang baik oleh Israel maupun pejuang HAMAS selama konflik 22 hari di Jalur Gaza, yang meletus pada 27 Desember 2008.

Ketika berbicara atas nama Gerakan Non-Blok, yang memiliki 118 anggota, Abdelaziz mengatakan mereka sangat prihatin dengan temuan penyelidikan itu serta kesimpulan oleh Dewan Penyelidikan Sekretaris Jenderal PBB dan kesimpulan Misi Pencari Fakta Liga Arab.

"Gerakan Non-Blok mendesak Sidang Majelis Umum dan organ utama serta pendukung PBB untuk secara sungguh-sungguh mempertimbangkan dan bertindak sehubungan dengan laporan temuan Misi Pencari Fakta PBB mengenai tindakan militer di Jalur Gaza sejalan dengan resolusi Dewan Hak Asasi Manusia," katanya.

Abdelaziz menyeru Israel dan Palestina agar melancarkan penyelidikan terpisah, sesuai dengan standard internasional, mengenai pelanggaran serius yang dilaporkan oleh misi tersebut.

"Kami percaya, penting bagi Sidang Majelis Umum untuk memperlihatkan dukungan tegasnya bagi hak asasi manusia dan perlindungan warga sipil baik di wilayah Palestina maupun Israel," katanya.

Pelanggaran serius hukum hak asasi manusia, sebagaimana ditemukan di dalalm laporan Goldstone, akan memberi sumbangan besar ke arah peningkatan kondisi yang dapat dipertanggung-jawabkan bagi pelaku pelanggaran dan kejahatan semacam itu dan ke arah diakhirinya budaya kekebalan, yang telah berlangsung terlalu lama, kata Abdelaziz.

Kurangnya kondisi yang tak dapat dipertanggung-jawabkan dan keadilan yang berlangsung saat ini kian merusak kemungkinan bagi keberhasilan proses perdamaian, yang terus berputar-putar tanpa ujung, katanya.

"Gerakan Non-Blok tetap siap untuk secara aktif terlibat di dalam setiap tindakan yang mungkin dilakukan guna menjamin penyelidikan dan penghukuman semua orang yang bertanggung jawab atas kejahatan terhadap penduduk sipil di Jalur Gaza."

Presiden Sidang Majelis Umum Ke-64 Ali Treki telah menerima surat dari Dewan Hak Asasi Manusia, yang mengirim laporan mengenai misi itu, yang dipimpin oleh Hakim Richard Goldstone, mantan jaksa penuntut di pengadilan perang PBB buat bekas Yugoslavia dan Rwanda.

Tim penyelidikan empat anggota tersebut menemukan bukti bahwa pasukan Israel dan pejuang Palestina melakukan kejahatan perang serius dan pelanggaran terhadap hukum kemanusiaan, yang mungkin menjadi kejahatan terhadap umat manusia, selama konflik Desember 2008 dan Januari 2009.

Dewan Hak Asasi Manusia, yang berpusat di Jenewa, ketika mengajukan laporannya dua pekan lalu, dengan keras telah mengutuk sejumlah tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina dan menyeru kedua pihak agar melaksanakan rekomendasi misi itu.

Pertemuan Rabu dilakukan menyusul permintaan dari Kelompok Arab di New York, yang didukung oleh Gerakan Non Blok, yang memiliki 118 anggota, untuk mempertimbangkan laporan tersebut di dalam Sidang Majelis Umum selama pekan pertama November, demikian isi pernyataan yang dikeluarkan oleh juru bicara bagi Presiden Sidang Majelis Umum PBB, dengan 192 negara.

Setelah perdebatan, Sidang Majelis umum akan melakukan pemungutan suara bagi satu rancangan resolusi, yang akan menyeru Israel dan Palestina agar melakukan penyelidikan "terpisah dan dapat dipercaya" mengenai tuduhan kejahatan perang tersebut.

Israel telah menolak laporan Goldstone dengan alasan laporan itu "bias dan memihak". (*)

Pewarta: handr
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2009