Jakarta, (ANTARA News) - Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum Kasus Bibit-Chandra atau Tim Delapan, akan "mengawal" pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian terhadap Anggodo Widjojo, adik tersangka korupsi Anggoro Widjojo.

Ketua Tim Delapan, Adnan Buyung Nasution, ketika mengawali permintaan keterangan terhadap Anggodo di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), di Jakarta, Kamis, mengatakan, "pengawalan" itu dimaksudkan untuk menjamin tidak ada konspirasi antara Anggodo dan kepolisian selama pemeriksaan.

"Supaya pemeriksaan jujur, obyektif dan adil, akan dipantau oleh salah satu dari Tim Delapan. Tim Delapan akan bekerjasama dengan polisi untuk menjamin pemeriksaan `fair`, tidak ada konspirasi lagi," tutur Adnan.

Adnan menjelaskan pada setiap pemeriksaan polisi terhadap Anggodo, salah satu dari anggota tim delapan atau seseorang yang diutus oleh tim delapan akan turut hadir menyimak pemeriksaan tersebut.

Atas permintaan Tim Delapan tersebut, Anggodo menyatakan tidak keberatan.

Anggodo saat ini sedang dimintai klarifikasi oleh Tim Delapan terkait rekaman pembicaraan yang diputar pada sidang Mahkamah Konstitusi, Selasa 3 November 2009.

Dalam rekaman tersebut, Anggodo berperan sebagai tokoh utama yang merekayasa kriminalisasi terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

Sebelum meminta keterangan Anggodo secara tertutup, Tim Delapan menghadirkan Anggodo ke hadapan media massa.

Adnan Buyung sempat bersitegang dengan kuasa hukum Anggodo karena sebelumnya Anggodo menolak untuk memasuki ruang dengan alasan jadwal pemanggilan adalah pukul 16:00 WIB.

Untuk itu, Anggodo meminta klarifikasi Tim Delapan dilakukan setelah tim kuasa hukumnya yang berjumlah 20 orang hadir di Gedung Wantimpres.

Namun, Adnan menjelaskan permintaan keterangan yang dilakukan oleh Tim Delapan bukan sidang pengadilan sehingga Anggodo cukup didampingi oleh dua kuasa hukumnya yang telah hadir.

Anggodo akhirnya mau memasuki ruangan dan diminta keterangan oleh Tim Delapan.(*)

Pewarta: wibow
Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2009