Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Susno Duadji, mengklarifikasi di hadapan Komisi III DPR RI mengenai isu terhadap dirinya yang menerima uang kasus Bank Century sebesar Rp10 miliar.

"Saya gunakan forum ini sebagai klarifikasi terhadap anak, istri, cucu dan sanak famili yang terdzolimi oleh ulah saya," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Polri dengan Komisi III DPR RI, di Jakarta, Kamis (5/11) malam.

Dikatakan, akibat isu itu istrinya tidak berani ke luar rumah.

"Saya tidak pernah mendapat Rp10 miliar dari kasus Bank Century," katanya.

Ia mengaku sudah dua kali mengklarifikasi hal tersebut dengan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan menawarkan diri untuk diperiksa.

Bahkan, kata dia, dirinya sudah diperiksa oleh Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum).

"Saya sudah mengadu ke instansi saya, ke KPK, bahkan saya sudah mengadu ke Tuhan, kalau perlu cabutlah nyawa saya," katanya.

Ia menyatakan dirinya siap untuk diperiksa serta siap diperiksa oleh pejabat perbankan dan pejabat PPATK.

Di bagian lain, ia menyebutkan soal penyadapan terhadap dirinya, sudah diketahui namun dirinya tidak pernah menyebut-nyebut nama pihak penyadap.

"Selama saya menjadi Kabareskrim, saya tidak pernah menyebut siapa instansi yang menyadap saya," katanya.
(*)

Pewarta: handr
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2009