Jakarta (ANTARA News) - Kabareskrim nonaktif Susno Duadji di hadapan Tim Delapan kembali memaparkan kontra intelijen sebagai alasan menanggapi informasi yang beredar bahwa ia menerima komisi Rp10 miliar dari pencairan uang 18 juta dolar AS milik Budi Sampurno di Bank Century.

Menurut Ketua Tim Delapan, Adnan Buyung Nasution, dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta, Jumat, kontra intelijen itu dilakukan Susno untuk memberi pelajaran kepada penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mengetahui bahwa telepon genggamnya disadap oleh KPK.

"Tentang penyadapan memang dia tahu HP-nya disadap. Dia tunjukkan HP mana yang disadap itu, tapi dia juga mencoba melakukan kontra intelijen, melatih kontra intelijen buat orang-orang, teman-teman, adik-adiknya yang ada di KPK," kata Buyung.

Susno, ujarnya, sesuai dengan skenario kontra intelijen yang disusunnya sendiri kemudian melakukan pembicaraan-pembicaraan bahwa seolah-olah dia memang menerima uang Rp10 miliar.

"Maka terjadilah proses penyadapan panjang sampai terjadi peristiwa di samping Hotel Ambhara, bahwa dia sudah siap menerima. Dia bawa tas. Dia sudah bayangkan karena sudah disadap tentu akan disergap, padahal tas itu kosong. Ini pelajaran buat yang menyadap," kata Buyung.

Menurut Buyung, Tim Delapan akan mempelajari keterangan Susno tentang skenario kontra intelijen tersebut, beserta dampak yang diakibatkannya, karena perbuatan tersebut secara tidak langung telah mengecoh masyarakat.

"Tentu pihak tim mendalami masalah itu, patut tidaknya, apakah itu tidak merugikan yang bersangkutan, apakah itu mengecoh masyarakat karena ini kan tersiar luas. Bahwa ada penyadapan, ada masalah uang tersangkut Rp10 miliar itu, ada peristiwa di Ambhara, masyarakat jadi tergiring pada suatu kesimpulan atau perkiraan macam-macam," tutur Buyung.

Di hadapan Tim Delapan, Susno memberikan keterangan seperti pembelaan yang berkali-kali ia sampaikan bahwa surat yang ia tandatangani bukan surat perintah pencairan, tetapi surat keterangan bahwa sudah tidak ada lagi masalah dalam dana Bank Century.

Tim Delapan mulai meneliti keterkaitan kasus hukum Bibit dan Chandra dengan kasus Bank Century.

Pada Jumat, setelah mendengarkan keteragan Susno Duadji, Tim Delapan juga mendengarkan keterangan Ketua Pusat Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Hussein.

Tidak ada satu pun anggota Tim Delapan yang mau menjelaskan hasil pertemuan dengan PPATK. Menurut salah satu anggota tim, Anies Baswedan, tim delapan dan PPATK telah bersepakat hasil pertemuan itu tidak untuk dipublikasikan.

Sementara itu, Yunus Hussein mengaku tidak menyerahkan data apa pun, namun ia berdiskusi panjang dengan Tim Delapan, termasuk menyangkut aliran dana Bank Century.(*)

Pewarta: goent
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2009