Mamuju (ANTARA News) - Konflik antara KPK dan Polri yang terus berlanjut dan sudah menjadi polemik di media massa diminta untuk dihentikan, karena KPK dan Polri masih memiliki tugas pokok dan fungsi yang harus dijalankan dan diselesaikan.

"Konflik antara KPK dan Polri yang sampai saat ini masih saja terjadi dan sudah semakin berlarut-larut harus segera dihentikan, kasihan rakyat tidak mengerti dengan konflik itu mereka sudah bingung dengan kondisi penegak hukum yang saling sikat," kata ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Drs Sugianto di Mamuju, Sabtu.

Ia mengatakan, antara KPK dan Polri masih memiliki tugas penting yang telah diamanatkan negara yang seharusnya terus dilakukan.

"Karena konflik ini, saya menilai banyak tugas keduanya (KPK-Polri-Red) yang terbengkalai, sehingga keduanya harus kembali ke Tupoksinya masing masing sesuai yang diamanatkan dalam undang-undang negara kita," ujarnya.

Seharusnya, kata dia, KPK terus melakukan tugasnya untuk memberantas koruptor yang masih tetap berkeliaran, begitu juga dengan Polri harus terus melakukan tugasnya dalam menjaga situasi ketertiban dan keamanan masyarakat, jangan sebaliknya.

"Tugas keduanya jangan terbalik KPK melindungi koruptor dan Polri menjadi provokator," ujarnya.

Menurut dia, konflik kedua institusi hukum tersebut sudah merembes kepada masyarakat bawah, sehingga jangan konflik antara dua institusi hukum tersebut memicu terjadinya perpecahan masyarakat ditingkat bawah.

Oleh karena itu, ia meminta agar Presiden SBY mengambil sikap tegas sebagai solusi untuk menyelesaikan masalah keduanya secara arif dan bijaksana sesuai aturan di negara RI.(*)

Pewarta: rusla
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2009