Kupang (ANTARA News) - Mantan Ketua MPR Amien Rais menegaskan, perseteruan penegak hukum kepolisian, kejaksaan dan KPK yang berbuntut pada penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, adalah sasaran antara dari pihak-pihak yang menginginkan Indonesia tidak aman.

"Saya tidak mengetahui siapa aktor pencipta kondisi hingga keadaannya seperti dirasakan saat ini, tetapi tujuannya dan sasarannya adalah supaya bangsa ini tidak aman," katanya kepada pers di Kupang, Senin.

Menurut Amien, seluruh dunia mengetahui Indonesia adalah negara keempat terbanyak penduduknya setelah Cina, India dan Amerika Serikat dan memiliki sumber daya alam sangat potensial.

Indonesia, sebutnya, adalah negara yang menjunjung tinggi kerukunan antarumat beragama dan menempatkan toleransi di atas segalanya.

"Masih banyak lagi keunggulan-keunggulan yang dimiliki bangsa ini dalam berbagai hal yang tidak dimiliki bangsa lain, yang menjadi biang mengapa Indonesia selalu dibuat tidak boleh aman," katanya.

Amien menengarai, pihak-pihak tertentu di luar negeri ingin mengacaukan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan cara apapun dan kapanpun.

Tujuannya, kata Amien, mengacaukan konsentrasi kerja para pemimpin dan menjadikan kemiskinan sebagai senjata untuk mewujudkan misinya.

"Saya mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terpengaruh dengan niat-niat jahat seperti itu, karena sangat tidak bermanfaat bagi bangsa dan negara," katanya.

Amien menegaskan, rakyat dan bangsa Indonesia itu bermartabat sehingga tidak mungkin menggadaikan bangsanya kepada pihak lain yang tidak paham Indonesia.

Dalam kasus Bibit-Chandra, Amien menolak tegas aksi kasak-kusuk pihak-pihak tertentu yang bertujuan mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.

"Apabila masyarakat menemukan ada orang-orang yang menghendaki atau berperilaku menjurus ke arah seperti disebutkan di atas, segera melapor ke aparat keamanan untuk diamankan, termasuk yang menskenariokan agar kasus KPK-Polri dan Kejagung semakin rumit untuk dituntaskan," katanya. (*)

Pewarta: jafar
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2009