Jakarta (ANTARA News) - Juru bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) Teuku Faizasyah menyatakan masih menunggu kemajuan mengenai nasib 78 imigran gelap asal Sri Lanka yang berada di kapal Australia, Ocean Viking.

Menurut Teuku Faizasyah di Jakarta Senin, hingga sekarang ia masih belum menerima kelanjutan kabar kebijakan dari Pemerintah Australia atas nasib para imigran gelap yang buang sauh di perairan Kepulauan Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

Namun ia menjelaskan bahwa Menteri Luar Negeri Australia "Stephen Smith" sudah melakukan kunjungan resmi ke Sri Lanka, yang salah satu agendanya adalah membahas nasib para imigran gelap tersebut.

Ketika ditanya mengenai status pengungsi yang telah disandang oleh sebagian dari 78 imigran tersebut, Faizasyah mengakui ia juga mengetahui beberapa dari mereka memang sudah mendapatkan status pengungsi.

"Hingga saat ini, pemerintah Indonesia masih memberikan bantuan terhadap para imigran tersebut yang bersifat flexibel dan akan terus mengevaluasi keberadaan mereka," ujar Faizasyah, di Jakarta, Senin.

Menurut Faizasyah, perpanjangan izin tinggal sementara di kawasan peraran Indonesia merupakan bentuk bantuan kemanusiaan pemerintah Indonesia atas permasalahan bersama yang dihadapi Australia, Indonesia dan Sri Lanka.

Para imigran tersebut sudah mendapatkan izin untuk tinggal sementara selama seminggu dari tanggal 31 Oktober 2009 yang kemudian diperpanjang hingga 7 November 2009, dan masih mendapatkan kesempatan perpanjangan terakhir hingga tanggal 14 November 2009.

Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya bahwa keberadaan imigran Sri Lanka tersebut di perairan kepulauan Bintan juga menjadi keresahan tersendiri bagi pemerintah Provinsi, karena harus dapat memfasilitasi dan memperhatikan kondisi kesehatan mereka.

Faizasyah menambahkan bahwa karakteristik negara Indonesia yang berbentuk kepulauan yang terbentang luas menjadi sebuah kendala tersendiri bagi pemerintah Indonesia dalam mengawasi kegiatan yang terjadi di kawasan perairannya.

"Kita tidak bisa dengan begitu saja memastikan apakah mereka memiliki niat yang tidak baik menyebrangi perairan kita atau tidak, ditambah lagi wilayah perairan Indonesia yang begitu luas," kata Faizasyah.

Sejauh ini pemerintah Indonesia melalu Deplu, masih mengharapkan hasil perundingan Menlu "Stephen Smith" untuk segera mengeluarkan mereka dari perairan Indonesia.

Faizasyah mengatakan jika pada hari Jumat (14/11) pemerintah Indonesia masih belum ada menerina kepastian nasib para imigran tersebut kita juga masih belum tahu akan bertindak apa, dan berharap masalah ini segera diakhiri dengan baik.
(*)

Pewarta: surya
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2009