Bengkulu (ANTARA News) - Kebun plasma PT Agricinal di Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu masuk kawasan hutan produksi tetap (HPT) seluas 1.000 Hektare (Ha).

"Kawasan hutan seluas itu sekarang sudah menjadi kebun kelapa sawit masyarakat dan peserta plasma perusahaan perkebunan sawit PT Agricinal," kata Bupati Mukomuko Drs Ichwan Yunus melalui Kabag Humas Yanzuri Nawawi, Senin.

Ratusan kepala keluarga (KK) yang merambah kawasan HPT itu mengusulkan kepada Bupati Mukomuko agar status kawasan tersebut bisa dijadikan hutan peruntukan lain (HPL).

Bila sudah resmi menjadi HPL, maka warga setempat lebih aman dalam memelihara tanaman kelapa sawitnya, namun untuk menurunkan status kawasan melalui proses panjang dan ada persetujuan dari pemerintah pusat (Menteri Kehutanan).

Bupati telah menghimpun usulan masyarakat itu dan berjanji akan memperjuangkan kawasan HPT tersebut bisa menjadi HPL untuk dimanfaatkan masyarakat.

Namun, untuk mengusulkan status kawasan HPT menjadi HPL, kata Yanzuri Pemkab lebih dulu mengevaluasi tata ruang Kabupaten Mukomuko, sehingga tidak ada lagi lahan produktif yang menganggur.

Kebun plasma merupakan program pemerintah dalam pemerataan pembangunan untuk masyarakat agar kebun itu tidak hanya dinikmati perusahaan besar.

Namun masyarakat diimbau tidak membuka kawasan hutan lain lagi di sekitar HPT itu, terutama di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dan hutan lindung lainnya.

Kehadiran bupati di kawasan itu setelah meresmikan desa Karya Mulya menjadi defenitif dan masuk dalam Kecamatan Pondok Suguh. (*)

Pewarta: handr
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2009