Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan mekanisme terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) akan dibicarakan pada Masa Persidangan V atau setelah masa reses mulai 17 Juli hingga 13 Agustus 2020.

"Mekanisme akan dibicarakan apakah dicabut atau penggantinya ini akan diatur masa sidang depan," kata Dasco dalam pesan singkatnya di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Ketua DPR ingin polemik RUU HIP diakhiri

Dasco menjelaskan pemerintah tidak setuju untuk melakukan pembahasan RUU HIP dan memilih mengusulkan pembuatan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk mengatur lembaga BPIP dalam menyosialisasikan Pancasila.

Dia mengatakan walaupun RUU HIP diganti dengan RUU BPIP, yang hanya mengatur lembaga, namun DPR tidak akan membahasnya sebelum menerima masukan yang lengkap dari masyarakat.

Baca juga: DPR: RUU HIP dan Omnibus Law belum disahkan DPR pada paripurna

"Walaupun diganti dengan RUU BPIP yang hanya mengatur lembaga, DPR tidak akan membahas sebelum menerima masukan yang komplit dari masyarakat," ujarnya.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan pemerintah tidak menyetujui pembahasan RUU HIP yang membahas ideologi Pancasila dan sebagai gantinya pemerintah mengusulkan RUU BPIP yang mengatur lembaga yang bertugas untuk menyosialisasikan Pancasila yang sudah final.

Baca juga: Wantim MUI desak RUU HIP agar dicabut dari Prolegnas

Baca juga: HNW: RUU HIP isyarat sosialisasi empat pilar MPR makin mendesak


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2020