Jakarta (ANTARA News) - Koalisi Masyarakat Antikorupsi Indonesia mengatakan usaha pelemahan terhadap komisi antikorupsi ternyata tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara lain seperti Korea Selatan, Nigeria, dan negara di Eropa Timur.

Hal tersebut dikemukakan Peneliti ICW Illian Deta Arta Sari mewakili Koalisi Masyarakat Antikorupsi Indonesia melalui siaran persnya yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu.

Koalisi Masyarakat Antikorupsi Indonesia sendiri mengikuti konferensi Badan PBB untuk pemberantasan korupsi (UNCAC/the United Nations Convention against Corruption) di Doha, Qatar yang dimulai pada 9 November 2009.

Dalam konferensi UNCAC itu diceritakan bahwa Komisi Antikorupsi Korea Selatan yaitu KICAC (Korean Independent Commission Againts Corruption) dibubarkan oleh Presiden terpilih Lee Myung Bak pada 2008.

KICAC dilebur dengan komisi negara lainnya menjadi ACRC oleh Lee Myung Bak yang pro terhadap kalangan pengusaha/bisnis.

Pemerintah Korea Selatan menganggap KICAC mengganggu hubungan antara Pemerintah dengan pengusaha.

Bahkan salah satu Komisioner KICAC, Kim Geo Sung, juga mengalami kriminalisasi oleh Pemerintahan Lee dengan dijadikan sebagai tersangka karena dianggap terlalu dekat dengan kalangan LSM di Korea Selatan.

Sementara di Nigeria, Ketua Economic and Financial Crime Commission Nigeria, Nuhu Ribadu, dipaksa mundur dari jabatannya oleh Pemerintah Nigeria karena sepak terjangnya dalam mengungkap kasus korupsi besar.

Salah satu penyebab Nuhu Ribadu dipaksa mundur adalah karena tindakannya dalam memerangi korupsi di kalangan politisi Nigeria yang terkenal korup.

Salah satu yang pernah dijebloskan oleh Nuhu Ribadu adalah mantan Gubernur Negara Bagian Delta yang dikenal memiliki kedekatan dengan Presiden Nigeria, Umaru Yar`Adua. Bahkan kini Nuhu Ribadu terpaksa melarikan diri ke Amerika Serikat karena kuatnya tekanan dan ancaman dari dalam negeri.

Nuhu pernah menolak penyuapan untuk menghentikan sebuah kasus besar senilai 15 juta dolar.

Menurut Saldi Isra, pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Padang, sekaligus Direktur Pusako yang juga menjadi salah satu delegasi masyarakat sipil Indonesia di Doha, gejala serupa juga sedang terjadi di Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Kim Geo Sung berpesan agar masyarakat sipil mencegah perselingkuhan antara eksekutif dan legislatif serta mendorong perlawanan masyarakat sipil global terhadap gerakan menghancurkan lembaga seperti KPK.

Sedangkan mandat UNCAC menyebutkan setiap negara peserta wajib menjaga dan mempertahankan komisi antikorupsi independen mereka.

Koalisi Masyarakat Antikorupsi Indonesia turut hadir dalam konferensi UNCAC ketiga yang diselenggarakan di Doha, Qatar dari 9-13 November 2009.

Salah satu misi dari Koalisi adalah mengampanyekan persoalan kriminalisasi terhadap KPK di dunia Internasional.

Koalisi melihat usaha tersebut penting dilakukan mengingat gerakan antikorupsi sudah menjadi bagian dari gerakan internasional.

Mereka melihat tekanan dunia internasional sangat penting untuk mempertahankan KPK sebagai lembaga yang independen di Indonesia.

Pada hari pertama konferensi (9/11), Koalisi menyerahkan laporan independen mengenai implementasi UNCAC di Indonesia.

Laporan itu didistribusikan kepada perwakilan negara peserta, KPK di berbagai negara, media massa internasional serta koalisi masyarakat sipil global antikorupsi.(*)

Pewarta: rusla
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2009