Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komite Advokasi Rakyat Presidium Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Muhammad Item, di Jakarta, Rabu malam, atas nama organisasinya menyatakan kecaman keras atas dugaan terjadinya kasus yang melibatkan mantan Ketua KPK Antasari Azhar terkait sebuah peristiwa pembunuhan.

"Kriminalisasi semacam ini merupakan tindakan yang biadab dan pelanggaran HAM berat," tandasnya kepada ANTARA.

Ia menyatakan itu, menanggapi berbagai pemberitaan dan juga ungkapan sejumlah tokoh terkait kasus tersebut, yang menunjuk kepada adanya dugaan rekayasa kasus pembunuhan itu untuk menjebak Antasari Azhar.

"Sekali lagi, Presidium GMNI mengecam rekayasa terhadap kasus Antasari Azhar ini. Sebagai salah satu alumni GMNI, Antasari Azhar memang bukan orang luar biasa atau `superman`, tetapi jika benar kriminalisasi kasus pembunuhan itu terbukti, ini merupakan noda sangat hitam bagi dunia hukum Indonesia," katanya lagi.

Karena itu, menurutnya, sebelum kasus ini terkuak lebih dahsyat lagi, dan semakin membuka borok-borok para penegak hukum, sebaiknya Presiden SBY bertindak tegas.

"Presiden SBY harus cepat melakukan sesuatu terobosan kebijakan. Jangan terlambat, atau keduluan massa aksi," kata Muhammad Item mengingatkan.(*)

Pewarta: kunto
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2009