Jakarta (ANTARA) - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam merealisasikan anggaran, khususnya dana talangan utang badan usaha milik negara (BUMN).

"Dapat dipahami jika kemudian banyak pihak mengkritisi dan mempertanyakan mengapa utang BUMN itu dibebankan kepada APBN," kata Bamsoet, dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Jumat.

Hal tersebut disampaikannya merespons pemberitaan bahwa pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberikan bantuan dana dengan total Rp152 triliun ke sejumlah BUMN yang terdampak pandemi COVID-19.

Dari total dana sebesar itu, Rp128,13 trilliun digunakan untuk membayar utang pemerintah dan BUMN, sementara sisanya Rp 22,27 triliun diberikan dalam bentuk penyertaan modal.

Baca juga: Komisi VI DPR setujui pencairan utang pemerintah kepada sembilan BUMN
Baca juga: Tujuh BUMN terima PMN, Komisi VI DPR tegaskan bukan untuk bayar utang
Baca juga: Pulihkan ekonomi, pemerintah gelontorkan Rp52 triliun kepada 12 BUMN


Menurut politikus senior Partai Golkar tersebut, upaya pemerintah menggelontorkan anggaran untuk membantu BUMN sebenarnya tidak masalah jika kondisi sosial saat ini normal-normal saja.

Termasuk, kata dia, bantuan untuk membayar utang BUMN ataupun pemberian pinjaman dana murah kepada korporasi besar dengan menggunakan uang yang berasal dari utang pemerintah.

"Namun, sebenarnya jauh lebih tepat jika dana dari APBN tersebut disalurkan kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19," kata mantan Ketua DPR RI itu.

Oleh karena itu, Bamsoet mengingatkan perlunya pemerintah mengevaluasi hal tersebut, serta tidak membebani APBN dalam perihal utang BUMN.

"Karena memberikan suntikan anggaran untuk menutupi utang juga tidak serta merta akan menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi di BUMN," kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia itu.

Selain itu, Bamsoet juga mendorong pemerintah memilah terlebih dahulu BUMN yang bermasalah, baik secara manajemen keuangan maupun tata kelola manajemen untuk kemudian dilakukan audit kinerja atau audit forensik BUMN.

"Agar didapat data yang akurat mana BUMN yang memiliki kinerja baik dan layak mendapatkan bantuan modal," pungkasnya.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: M Arief Iskandar
COPYRIGHT © ANTARA 2020