Karawang (ANTARA News) - Departemen Hukum dan HAM akan membuka kotak pengaduan di kantor-kantor di seluruh Indonesia yang berada di bawah koordinasi departemen tersebut.

"Kita akan buka kotak pengaduan di seluruh kantor di seluruh Indonesia," kata Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar ketika mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang, Jawa Barat, Sabtu.

Patrialis menjelaskan, masyarakat yang menggunakan setiap jasa layanan Departemen Hukum dan HAM bisa menyampaikan berbagai keluhan melalui kotak pengaduan tersebut.

Dia mencontohkan, masyarakat yang merasa tidak puas dengan pelayanan di lembaga pemasyarakatan, bisa manyampaikan aspirasi secara tertulis melalui kotak tersebut.

Hal yang sama kemungkinan juga bisa dilakukan oleh masyarakat yang menggunakan jenis layanan publik lain yang ada di Departemen Hukum dan HAM.

Patrialis menegaskan, setiap pegawai Departeman Hukum dan HAM, baik di pusat maupun di daerah, wajib menindaklanjuti pengaduan tersebut.

"Kotak itu wajib dibuka seminggu sekali," kata Patrialis menegaskan.

Menurut dia, pengaduan yang masuk di setiap daerah akan diteruskan ke tingkat Kantor Wilayah, kemudian diteruskan lagi ke pusat.

"Kalau ada aduan tapi tidak tindak lanjut, akan ada tindakan tegas," katanya menambahkan.

Patrialis mengunjungi Lapas Karawang untuk meninjau proses budidaya berbagai jenis ikan di lapas tersebut. Selain itu, Patrialis juga meninjau keberhasilan pananaman dan panen padi.

Lapas Karawang memanfaatkan sebagian lahan seluas lima ribu meter persegi untuk areal perikanan. Lahan itu terbagi menjadi 14 kolam untuk budidaya berbagai jenis ikan air tawar.

Selain itu, lapas tersebut juga memanfaatkan lahan seluas 20 ribu meter persegi untuk persawahan.

Data menyebutkan, lapas tersebut telah memanen 12 ton padi dan enam kwintal ikan berbagai jenis.
(*)

Pewarta: surya
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2009