Jakarta (ANTARA News) - Tim independen verifikasi fakta hukum atas kasus Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto atau dikenal dengan nama tim delapan telah menyelesaikan laporan akhir beserta rekomendasi yang akan diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Tim delapan menyelesaikan rapat internal untuk merampungkan rekomendasi akhir di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jakarta, Minggu sore.

Anggota tim delapan, Anies Baswedan mengatakan kerja tim delapan sudah berakhir dan selanjutnya menunggu kepastian waktu bertemu dengan Presiden Yudhoyono untuk menyerahkan rekomendasi tersebut.

"Tadi sudah ada pembicaraan awal antara Buyung (Ketua tim delapan Adnan Buyung Nasution) dan Pak Djoko Suyanto untuk diatur waktunya. Tetapi itu semua baru ada kepastiannya besok setelah Presiden kembali dari Singapura jam 09.30 WIB," jelas Anies.

Ia menjelaskan rekomendasi tim delapan mencakup cukup banyak hal, mulai dari kasus Bibit dan Chandra, sampai latar belakang yang memicu terjadinya masalah tersebut.

"Karena kita berharap langkah-langkah yang nantinya dilakukan bukan saja menyelesaikan masalah Bibit dan Chandra, tetapi juga mengurangi problem yang sama terulang di masa depan," ujar Rektor Universitas Paramadina itu.

Anies menolak untuk membeberkan rekomendasi tim delapan karena hasilnya akan diserahkan hanya kepada Presiden Yudhoyono selaku pemberi mandat.

Ia hanya menyebutkan rekomendasi tim delapan tidak banyak berbeda dengan kesimpulan yang telah disampaikan pada pekan lalu.

"Detilnya baru bisa kita sampaikan sesudah kita sampaikan ke Presiden. Ada beberapa penambahan fakta-fakta atau data-data, dan itu cukup mewarnai apa yang kita rekomendasikan. Dari sisi kesimpulan secara umum, kesimpulannya masih sama," jelas Anies.

Dalam rekomendasi tim delapan, lanjut dia, memang disebutkan siapa yang bertanggungjawab atas polemik kasus Bibit dan Chandra dan penilaian tim apakah memang terjadi rekayasa dalam kasus tersebut.

Namun, Anies menjelaskan, tim delapan tidak berwenang untuk mengusulkan personil pejabat mana yang harus dicopot karena dinilai bertanggungjawab.

"Karena yang berkembang dalam masyarakat pertanyaan itu. Jadi tentu kita sampaikan `assestment kita seperti apa. Itu ada di bagian rekomendasi. Dan nanti sesudah kita sampaikan kepada Presiden nanti kita bicarakan dan kita lihat perkembangannya," tuturnya.

Anies mengatakan setelah rekomendasi diserahkan kepada Presiden, maka tim menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden selaku pemberi mandat apakah hendak melaksanakan rekomendasi tim delapan atau tidak.

"Tim ini akan berhenti tugas besok. Dan apakah diperpanjang atau tidak sepenuhnya di tangan Presiden. Jadi kita Lihat dari hasil pembicaraan besok apakah perlu ada `extension` atau tidak. Tapi secara umum tugas yang diberikan kepada kita sudah diselesaikan dan Insya Allah besok kita lunasi," demikian Anies.(*)

Pewarta: mansy
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2009